Setelah menyiapkan jalan bagi FPU Indonesia sebagai Advance team (3 orang) selama lebih kurang 5 bulan, akhirnya pasukan FPU Indonesia dipimpin oleh Komandan Kontingen AKBP Drs. Johni Asadoma M.Hum yang berjumlah keseluruhan 140 orang menapakkan kaki di lapangan terbang El Fasher, Darfur menggunakan pesawat khusus Vim Airlines yang berangkat dari Halim Perdana Kusuma, FPU Indonesia terdiri dari 110 orang “Tactical Unit” dalam 4 peleton yang keseluruhan berasal dari Satuan Brigade Mobil Polri dan 30 orang “Support Unit” yang berasal dari Kesehatan, Elektonik dan Komunikasi, Mekanik dan Juru Masak.
Pasukan FPU menginjakkan kakinya pertama kali di Darfur |
tepat pada pukul 08.40 Waktu Sudan tanggal 12 Oktober, pesawat VIM Airlines yang di Carter PBB “Touch Down” dengan sempurna di Lapangan terbang El Fasher. Seluruh 130 Orang pasukan FPU Indonesia tiba dengan selamat, pada kesempatan ini Deputy Commisioner Civpol untuk UNAMID Mr. Awani menyambut langsung kedatangan di Bandara.
Walaupun ditengah kendala jaringan internet yang rusak total di seluruh Darfur, saya mempunyai kewajiban untuk menyiarkan berita ini di blog ini, dan juga sebagai ungkapan kegembiraan saya berhasil menghantarkan keseluruhan “Main Body” FPU Indonesia di Darfur.
Bagi POLRI hal ini merupakan sejarah baru, karena inilah kali pertama POLRI mengirimkan personil dalam ikatan pasukan, selama ini hanya secara personal yang tergabung dalam Civilian Police (Civpol) dalam berbagai missi perdamaian PBB yang tergabung dalam UNAMID (United Nations African Union Hybrid Mission In Darfur).
Bagaimana peran FPU dalam misi perdamaian PBB?. Dalam aturan yang dirancang Dewan Keamanan PBB mengenai Rules of Enggagement FPU, tugas pokoknya adalah :
Menjaga setiap personil PBB dan assetnya, dan melakukan tugas khusus dalam lingkup tugas keamanan dan ketertiban seperti Riot Control, dan menjaga camp keamanan kamp pengungsi.
Sekarang pertanyaannya bagaimana perbedaannya dengan satuan militer yang juga ada dalam setiap missi perdamaian?. FPU merupakan konsep baru dalam misi perdamaian PBB, ini tercipta karena ada dirasakan adanya “Security Gap” antara tugas Militer yang “full armed” dan “Too Powerful” dalam menciptakan ketertiban masyarakat dan disisi lain kurangnya lemahnya polisi sipil PBB yang tidak bersenjata, “Security Gap” itu kira – kira harus diisi dengan Polisi yang mempunyai kemampuan Paramiliter, pengendalian huru-hara, mampu bergerak secara cepat dan mobile dan mampu mengendalikan keamanan dan ketertiban masyarakat secara cepat.
Nah, dari pemikiran tersebut terciptalah konsep FPU dalam setiap misi perdamaian PBB.
Kehadiran FPU di Darfur memang sangat diharapkan, namun proses itu memakan waktu yang panjang, saya sendiri sebagai team advance menghabiskan waktu 5 bulan menyertai peralatan FPU Indonesia dari Port Sudan sampai El Fasher, problem ini terkendala birokrasi yang sangat rumit dari pemerintah Sudan dan juga jarak tempuh yang jauh (2700 Km dari Pelabuhan Port Sudan sampai ke El Fasher!) juga medan perjalanan yang sangat buruk (tanpa jalan aspal melewati padang pasir).
Dalam rancangan UNAMID akan ditempatkan 14 (empat belas) FPU di seluruh misi, namun sampai sekarang dalam 1 tahun pertama berdirinya UNAMID baru ada 3 FPU termasuk Indonesia. Tugas pertama yang menanti adalah melakukan pengawalan terhadap UN Civpol untuk melakukan “Community Policing” di Camp Pungungsi Lokal (Internal Displaced Personal Camp/IDP Camp) selama ini tugas itu dilakukan oleh militer PBB namun memang seperti saya katakan terdahulu, tugas itu sebenarnya merupakan tugas kepolisian.
Hari – hari pertama pasukan FPU Indonesia adalah melakukan orientasi lapangan ke IDP Camp yang masuk dalam Area Of Responsibilitynya, yaitu IDP camp El Salam, Abu Shouk dan Zam–Zam, rata – rata IDP Camp ini dihuni sekitar 100 ribu pengungsi, mengunjungi tokoh masyarakat yang dikenal “Sheik” (tokoh informal setingkat dengan desa/lingkungan) dan diatasnya adalah “Omda” yang biasanya membawahi beberapa Sheik, kemudian FPU mendapatkan “Induction Training” oleh UN Integrated Mission Training Center untuk mengenal lebih dalam tentang konflik yang terjadi di Darfur.
Mandat yang berlaku seperti tertera dalam Resolusi No. 1769 Dewan Keamanan PBB, adat-istiadat masyarakat setempat dan hal – hal yang mendasar lainnya. Untuk sementara kontingen FPU Indonesia ditempatkan pada “transit camp” karena camp Indonesia masih dalam tahap pembangunan, diperkirakan akan memakan waktu selama 2 bulan, mengenai kebutuhan hidup sehari- hari seperti bahan makanan di drop secara regular dan dimasak oleh anggota “Support Unit” FPU, air untuk MCK dan minum juga di drop tiap hari.
Kendala awal bagi pasukan adalah penyesuaian fisik untuk menghadapi iklim gurun yang ganas, yang merupakan pengalaman baru bagi kami, bibir pecah, dehidrasi, mengeluarkan darah dari hidung adalah hal yang rata – rata dialami, namun kendala itu cepat dapat diatasi.
FPU Indonesia saat ini sudah melaksanakan tugasnya secara “full performance” setelah melewati jangka waktu 2 minggu waktu penyesuaian dan orientasi, tugasnya adalah melakukan patroli di 3 (tiga) IDP Camp yang merupakan AOR, terbagi dalam shift siang dan malam, setiap patroli terdiri dari 1 peleton menggunakan 2 buah Armored Personnel Carrier (APC) dan mobil patroli. Patroli ini merupan joint patrol bersama UN CIVPOL yang melaksanakan Community Policing.
Harapan kami adalah FPU Indonesia dapat melaksanakan tugasnya secara baik, dan sampai terakhir masih mendapat tanggapan sangat positif dari masyarakat darfur dan juga dari PBB sebagai pengguna kami, dan pulang dengan lengkap dan selamat setelah satu tahun kedepan.
AKBP REINHARD HUTAGAOL Sik
Wakil Komandan Kontingen FPU Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar