Seluruh bangsa-bangsa di dunia yang tergabung di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) siap dipanggil bila dibutuhkan oleh PBB dalam memberikan pengamanan di negara yang membutuhkan. Bangsa Indonesia sendiri yang tergabung dalam PBB acapkat terpanggil oleh PBB untuk turut serta mengirimkan pasukan perdamaian kepada negara yang butuh pengamanan dari pasukan internasional.
Untuk pelaksanaan tugas misi Persatuan Bangsa - Bangsa (PBB) ke Dafur Sudan, Indonesia mengirimkan perwakilannya melalui Polri. Ini merupakan penugasan luar negeri dalam misi PBB yang pertama bagi Polri selepas pisah dari ABRI. Dimana setelah Reformasi, dengan beberapa pertimbangan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akhirnya menetapkan pemisahan tugas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri dengan mengeluarkan Ketetapan MPR No. VI Tahun 2000.
Pengiriman anggota Polri dalam misi PBB ke Darfur Sudan atas prakarsa PBB sebagaimana ditetapkan dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1769 tahun p-2007 yang memberikan mandat kepada UNDPKO untuk melaksanakan Hybrid Operation gabungan antara UNI Afrika (Afrika Mission In Sudan) di Darfur Sudan dengan nama UNAMID ( United Nation African in Sudan ) yang dimulai tanggal 1 Januari 2008 dengan melibatkan 19.555 personil militer dari Uni Afrika, Polisi 3.772 dan 19 FPU masing-masing berkekuatan 170 orang.
Untuk itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 pasal 41 ayat (3) dan atas permintaan Sekretaris Jenderal PBB kepada pemerintah Indonesia melalui perwakilan tetap Indonesia di New York maka akan turut serta berkontribusi dalam memeliharaan perdamaian PBB di Darfur dengan membentuk Satuan Tugas Formed Police Unit ( FPU ) Indonesia. Satuan tugas FPU Indonesia melaksanakan operasi dalam rangka misi pemeliharaan perdamaian PBB di Darfur, Sudan selama kurang lebih 365 hari (1 tahun) dengan mengedepankan fungsi preemtif dan preventif sesuai mandat DK PBB yaitu memelihara kemanan sipil, memberikan dukungan bagi personil PBB dan propertinya, memberikan dukungan taktis, melindungi dan mengayomi pengungsi serta meningkatkan kemampuan polisi lokal ( Darfur ) dalam memberikan perlindungan, melakukan tindakan penegakan hukum sipil secara terbatas sesuai kewenangan yang diberikan oleh rakyat Sudan khususnya Darfur dari ancaman kekacauan.
BRIMOB POLRI SIAP DIBERANGKATKAN DALAM MISI PBB KE DARFUR SUDAN
Satuan Brimob Polri sebagai salah satu fungsi Polri yang akan diberangkatkan dalam misi perdamaian PBB ke Darfur Sudan dalam Foffned Police Unit (FPU) menyatakan siap menjalankan misi PBB guna mengharumkan nama Indonesia. Sebelum diberangkatkan ke Darfur Sudan terlebih dahulu anggota Brimob diberikan pengarahan dan informasi rnengenai keadaan di wilayah tersebut. Darfur artinya tanah suku Fur, wilayah tersebut terletak di sebelah Barat Sudan dan merupakan wilayah yang gersang dan miskin dengan luas wilayah setara dengan Negara Perancis.
Konflik di Darfur mulai memanas sejak Februari 2003 ketika dua kelompok utama pemberontak yang terdiri dari orang-orang Afrika non Arab, yaitu fang menamakan diri pejuang kemedekaan Sudan / Sudan Liberation Army (SLA) serta gerakan keadilan dan kesaniaan / The Justice and Eguality Movement (JEM) telah mengangkat senjata melawan milisi Arab Janjaweed yang dituduh telah didukung oleh pemerintah yang dipandang sebagai pemerintahan yang didominasi Arab dan bertindak diskriminatif terhadap penduduk hitam Afrika. Kedua faksi utama pemberontakan tersebut (SLA dan JEM) ditengarai memiliki keterkaitan dengan politisi oposisi senior Sudan yaitu Hassan Al-Turabi, dimana para pemberontak menganggap pemerintah pusat di Khartoum telah mengabaikan Darfur dan menekan orang-orang Afrika Hitam (para petani komunitas Fur, massaleet, dan zagawa) demi orang-orang Arab nomaden.
Laporan-laporan internasional juga menyatakan bahwa angkatan bersenjata Sudan memainkan peran kunci dalam konflik senjata dan dinas keamanan serta Intelijen Nasional men|iliki peran sentral dan bertanggung Ijawab atas design/ rancangan, rencana dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan terkait dengan konflik. Pemerintah Sudan dituduh telah membentuk milisi-milisf beladiri dan menggunakan linilisi Janjaweed untuk melawan para pemberontak SLA dan JEM. Misalnya dilaporkan bahwa menyusul serangan udara oleh pesawat pemerintah, milisi Janjaweed menyerbu masuk ke desa-desa dengan mengendarai kuda dan onta, membunuh para laki-laki, memperkosa para perempuan dan mencuri apa saja yang ditemukan. Namun, Presiden Sudan Omar Al-Bashir membantah telah mendukung milisi Janjaweed yang dikatakannya sebagai gangster dan pencuri.
Dalam hal persiapan pelaksanaan tugas untuk misi PBB di negara Sudan ini, anggota Brimob Polri yang akan diberangkatkan rutin melakukan pelatihan-pelatihan untuk kelancaran tugas di lapangan. Keberangkatan tugas dalam misi PBB di luar negeri merupakan yang pertama kali bagi Polri semenjak pisah dari ABRI, jadi persiapan secara detail sangat diperhatikan melalui pelatihan Pra Operasi.
Untuk tahun 2008, Pra Ops? diadakan sebanyak dua kali yang berawal pada bulan Januari - Februar|! 2008 dan terakhir sebagai Pra Ops tambahan dilaksanakan pada bulan September-Oktober 2008 lalu. Namun di samping Pra Ops, latihan baik di lapangan maupun pembelajaran penguasaan bahasa Inggris dan bahasa Arab rutin dilaksanakan setiap hari.
Sementara itu, materi pelatihan yang telah diberikan pada tahap tawal kepada anggota yang akan melaksanakan Pra Ops FPU Darfur, Sudan meliputi materi dasar dan materi pokok. Untuk materi dasar yakni fisik (lari pagi dan siang, CC, Speed March dan Jumping Truck), daya tahan tubuh ( patroli jalan kaki siang hari ) dan keterampilan ( menembak, mengemudi Ranmor stir kiri, penjagaan, pengawalan dan patroli ). Adapun untuk materi pokok yakni pengamanan gedung, pengawalan, perlindungan VIP, penangkapan pelaku tersangka yang berbahaya, TPTKP, Alarm Steling, negosiasi dan Penanggulangan Huru-Hara ( PHH ). Segenap materi pelatihan diberikan menggunakan metode ceramah/teori/ pembekalan, peragaan/drill lapangan dan simulasi dengan instruktur yang terdiri dari Mako Korbrimob, Puslat Korbrimob, Sat I Gegana dan Sat III Pelopor.
Pelatihan Pra Ops tambahan yang dilaksanakan oleh anggota FPU ini agar dalam kemampuan dan keterampilan yang telah diraih oleh anggota FPU melalui beberapa tahapan latihan sebelumnya tetap dipelihara sehingga pada saat diberangkatkan benar-benar dalam kondisi yang siap. Karena anggota FPU memikul beban yang berat yakni menjaga citra Polri dan NKRI di forum internasional, untuk itu tindakan anggota FPU harus profesional sesuai dengan standar PBB.
PEMBERANGKATAN PASUKAN FPU INDONESIA KE DARFUR SUDAN
Setelah sekian lama menunggu pemberangkatan dalam misi perdamaian PBB ke Darfur Sudan, akhirnya anggota Polri yang tergabung dalam satuan tugas Formed Police Unit (FPU) Indonesia I Garuda Bhayangkara diberangkatkan untuk bergabung dengan United Nation Afrika Mission In Darfur (UNAMID).
Sebelum pemberangkatan pada hari Sabtu ( 11/10 ), pasukan FPU Indonesia I ini terlebih dahulu dilepas dengan upacara resmi yang dilaksanakan di lapangan Makokorbrimob Polri, Kelapadua Depok pada hari Kami's ( 09/10 ) selepas acara Serah Terima Jabatan Kapolri. Upacara yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Drs. Makbul Padmanegara ini diikuti oleh Duta Besar Sudan, pejabat utama Mabes Polri, pejabat utama Korbrimob Polri dan para Kapolda seluruh Indonesia.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh Wakapolri dikatakan bahwa upacara yang diadakan merupakan akhir dari rangkaian persiapan Polri dalam rangka mengemban misi perdamaian yang dipercayakan PBB kepada Indonesia. Untuk itu hendaknya disadari bahwa penugasan ini merupakan suatu kehormatan dan kepercayaan besar yang diberikan oleh masyarakat internasional kepada Negara Indonesia yang mempunyai komitmen untuk selalu konsisten berperan secara aktif guna melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial sesuai dengan alinea keempat UUD 45, Kebijakan politik luar negeri Indonesia serta Pasal 41 ayat 3 UU No. 2 Th. 2002 yang menyatakan bahwa Polri ikut secara aktif melaksanakan tugas pemeliharaan perdamaian dunia dibawah bendera PBB.
Ditegaskan juga oleh Kapolri bahwa segenap personil Satgas FPU I mampu melanjutkan performa yang mebanggakan tersebut. Perlu disadari bahwa tugas dan misi ini bukan tugas yang ringan namun sangat mulia, dimana segenap personil Satgas FPU I Indonesia ini akan melaksanakan tugas di negara yang telah dan sedang dilanda konflik berkepanjangan yang telah menewaskan kurang lebih 200 ribu jiwa serta menyebabkan 2,5 juta orang mengungsi.
Untuk diingatkan bahwa secara universal keberadaan Polri dimanapun adalah dalam rangka To Serve and Protect. Dan mendasari hal tersebut jelas dituntut untuk melaksanakan peran menjaga ketertiban publik, menjadi juru damai, melayani publik serta menegakkan hukum. Sejalan dengan hal tersebut, penerapan sikap dan perilaku kepolisian dalam penugasan haruslah professional dan proporsional sesuai aturan hukum yang berlaku serta protap yang telah ditetapkan dan disepakati bersama oleh DK PBB dan UNAMID, dengan demikian segala tindakan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas serta mendapatkan legitimasi internasional.
Memahami beratnya tantangan yang akan dihadapi, dalam kesempatan ini Kapolri berpesan kepada segenap Satgas FPU Indonesia I agar melaksanakan misi dengan sebaik-baiknya dengan berpedoma pada Tribrata dan Catur Prasetya dalam menghadapai pergaulan internasional dan budaya yang berbeda. Selain itu jaga kehormatan bangsa di tempat bertugas serta hindarkan diri dari perbuatan yang dapat menodai nama baik bangsa dan Negara Indonesia, untuk itu tunjukkan profesionalisme kepolisian sehingga dapat mengharumkan nama Polri di forum internasional sebagai pelecut semangat dalam bertugas. ( di kutip dari majalah TERATAI edisi khusus november 2008 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar