Minggu, 20 September 2015

7 Keunikan Markas FPU Indonesia Garuda Bhayangkara Polri "Garuda Camp" di Darfur, Sudan

7 Keunikan Markas FPU Indonesia Garuda Bhayangkara Polri "Garuda Camp" di Darfur, Sudan
Kasatgas FPU VII
Sudah 7 Tahun sudah sejak Satgas FPU I Polri pertama kali diberangkatkan ke Darfur Sudan pada tahun . Saat ini yang sedang melaksanakan tugas di sana adalah PPU VII dibawah pimpinan AKBP M. Rendra Salipu, SIK. Msi. dan saat ini Satgas FPU VIII sudah persiapan, beberapa orang rekan sedang melaksakan giat di Sekolah Bahasa (Sebasa) Polri di Cipinang.

Para Bhayangkara bangsa ini disegani oleh kontingen dari negara lain dan juga memiliki banyak prestasi dan sangat diterima oleh masyarakat lokal karena keramahtamahannya.

Camp Kontingen Garuda Bhayangkara berada didalam Super Camp yang bernama Ark Compound, Super Camp berisi seluruh Kontingen dari berbagai negara serta Personel UN dan Staff, termasuk Kantor Pusat UN bagian El-Fasher. Di dalamnya terdapat camp-camp dari berbagai negara yang ikut berpartisipasi dalam misi ini (UNAMID) antara lain : FPU Jordan, FPU Eqypt (Mesir), Nepal Army dan sebagainya termasuk FPU Indonesia dan beberapa perkantoran dengan akomodasinya.

Berikut adalah 7 keunikan dari Markas FPU Garuda Bhayangkara Indonesia "Garuda Camp" di Darfur, Sudan yang saya dapat

1. Gerbang GARUDA CAMP.
THE LEADER FPU VI Indonesia, Image courtesy of fpu6.blogspot.com
Selamat datang di Garuda Camp, Camp bagi Indonesia FPU. Untuk memasuki Garuda Camp tidak mudah karena kita harus melewati pos penjagaan dari Super Camp yang dijaga oleh Rwanda Army.

Jumat, 18 September 2015

FPU Indonesia VII

FPU Indonesia VII
Setelah melaksanakan tugas di Malaysia selama 2 tahun, saya kembali ke Jakarta dan mendapat penugasan baru di Biro Misi Internasional yang memang tugasnya tidak asing bagi saya, yaitu melakukan segala hal yang berhubungan dengan penempatan Personil Polri di Misi Internasioanl PBB dari penyiapan Personil hingga Materialnya, dan kebetulan sekarang Get in Touch lagi dengan pasukanFormed Police Unit (FPU), tidak terasa setelah berkesempatan sebagai PioneerFPU pada tahun 2007, sekarang sudah ter deploy FPU Indonesia yang ke VII di El Fasher Darfur Sudan pada bulan November 2014. Tentunya setiap tahun diadakan penyempurnaan dari segi peralatan dan metoda perekrutan dan pelatihan. Nampak sekali dari Gears yang mereka gunakan semakin sesuai dengan kondisi lapangan. Sekilas cerita bagaimana saya sebagai team awal yang survey ke bakal tempat penugasan, sungguh susah membayangkan gears apa yang cocok untuk digunakan untuk bertugas di daerah dengan alam yang sama sekali berbeda dengan Indonesia, salah satu contoh sederhana adalah kacamata hitam, ternyata bertugas di daerah Gurun Pasir yang panas ini jangan sekali kali menggunakan kacamata dengan gagang metal, akan terasa terbakar di wajah, karena gagang metal itu sebagai penghantar panas yang sempurna, jadi sebaiknya menggunakan kacamata bergagang plastik yang bukan penghantar panas. Well, pengalaman membuat perfect kan ?
Komandan FPU VII AKBP Rendra Salipu
Komandan FPU Indonesia ke VII kali ini dipercayakan kepada AKBP Rendra Salipu, lulusan AKPOL angkatan 96 yang telah lulus dengan sistem penilaian yang sangat ketat, berikut dengan 100 orang pasukan utama yang bertugas dalam berbagai pengamanan dalam missi UNAMID dan 40 orang pasukan pendukung yang memfasilitasi segala kegiatan di Camp Garuda dari Memasak, memelihara Alkom, Water Treatment, dan Genset, juga petugas Kesehatan, Logistik dan Administrasi.

Tugas pasukan Utama dan Pendukung adalah seperti dua sisi mata uang, mereka harus saling mendukung untuk pelaksanaan tugas dalam misi perdamaian UNAMID. Seperti beberapa kali saya tuliskan tentang FPU, penugasan mereka tidak pernah berubah sesuai mandat yang diberikan, yaitu melaksanakan pengamanan terhadap personil dan barang milik PBB. Dalam kesehariannya mereka melakukan pengawalan terhadap Individual Police Officer (IPO) yang melakukan patroli ke Camp pengungsian Internal, dimana terdapat ribuan hingga ratusan ribu pengungsi akibat konflik yang tidak kunjung mereda dari awal tahun 2000 an ini.

Berikut ini sekilas penugasan mereka, baik dari Pasukan Utama dan Pasukan Pendukung:
Suasana IDP Camp Um Barro
Pasukan Utama pada minggu ini satu peleton mendapat kesempatan untuk bertugas di Luar kota Elfasher, yaitu diTeam Site Um Barro yang memakan waktu 1 jam dan 30 Menit menggunakan Helikopter. Permasalahan yang terjadi adalah Camp Pengungsian Internal yang terdapat di Um Barro walaupun mendapat perlindungan dari Batalion Army dari negara Senegal, penduduk lokal terpaksa mengungsi karena mendapat serangan dari Gerombolan Janjaweed di daerah Abulehadan Orchi, sehingga sekitar 6000 orang kini menempati IDP (Internal Displaced Person) Camp Um Barro. Tugas dari 1 peleton FPU tersebut adalah membantu Senegal Batalion untuk mengamankan penyaluran bantuan Kemanusiaan dari PBB. Kondisi Pengungsi sangat memprihatinkan karena tempat yang terbatas, sehingga hanya perempuan dan anak – anak yang dapat tinggal di IDP Campsedangkan Laki laki tinggal di sekelilingnya, mereka bahkan tinggal tanpa pelindung hanya bersandar di balik pohon untuk mengindari panas. Saya mendapatkan liputan langsung eksklusif dari pasukan FPU yang berada di Um Barro, dan inilah dokumentasinya:
Deploy FPU Indonesi VII dari El Fasher hingga Um Barro
menggunakan Helicopter PBB
FPU VII mendapat briefing tentang penugasan bersama dari
batalion Senegal
Suasana pengamanan di IDP Camp walaupun kena badai pasir
Danton FPU I memberikan pengarahan
Dan tidak kalah Pentingnya adalah peran pasukan pendukung FPU, mereka adalah yang bertugas untuk memastikan semua pekerjaan di Missi berjalan lancar, dan inilah dokumentasinya:
Petugas MTO (Motor Transport Officer) memastikan setiap
kendaraan layak pakai
Petugas kesehatan sedang melakukan
 fogging di Garuda Camp
Demikian sekilas mengenai penugasan FPU VII, terlihat jelas keprofesionalan mereka sebagai Duta Indonesia di Misi Internasional yamg membawa nama harum Indonesia. Untuk menjamin Sustainability pasukan FPU Indonesia, pada saat inipun di kantor sedang mempersiapkan FPU VIII yang akan berangkat akhir tahun ini, sehingga ada kesinambungan dan selama Misi UNAMID belum dibubarkan. Semoga sukses dan tetap selamat rekan rekan FPU VII, God Bless You all…
Sumber: https://reinhardjambi.wordpress.com/2015/02/15/fpu-indonesia-vii/

FPU Indonesia VI Garuda Bhayangkara Polri

FPU Indonesia VI Garuda Bhayangkara Polri

LATIHAN KEMAMPUAN DI LINGKUNGAN YANG TIDAK MEMUNGKINKAN (daerah misi)

Berdasarkan mandat yang diberikan PBB kepada FPU terutama poin 3 (tiga) yang berbunyi: “ Untuk mencegah serangan dan ancaman terhadap warga sipil yang berada dalam bahaya kekerasan fisik, bekerja sama dengan unit-unit militer hybrid dan lembaga-lembaga kemanusiaan dalam penyediaan keamanan dan perlindungan kamp pengungsi yang mengancam desa-desa dan rute migrasi di Darfur ”, dan poin 5 ( lima ) yang berbunyi: “ Melakukan tugas pengawalan untuk VIP, Pejabat Tinggi dan Delegasi “, maka personel Satuan Tugas FPU ( Formed Police Unit ) Indonesia VI melaksanakan latihan menembak dan melempar granat selama tiga hari dari tanggal 20 April sampai dengan tanggal 22 April 2014.
Latihan menembak dan melempar granat ini dapat dilaksanakan berkat kerjasama antara Satgas FPU Indonesia VI dengan Komandan Sektor Utara UNAMID dan Government of Sudan (GoS) Police serta Army.
Oleh karena suara tembakan dan ledakan dapat menimbulkan keresahan dan rasa trauma bagi masyarakat Darfur, maka dari pihak UNAMID memilihkan tempat latihan di Fashir Mountain daerah Derwar yang terletak sekitar 18 Km dari kota El Fasher Darfur berupa lahan kosong yang dikelilingi tebing.
Mengingat banyaknya jatuh korban baik dari FPU, Peace Keeping Force maupun dari staf UN akibat adanya penyergapan secara mendadak atau ambush dari movement, sebagai contoh adalah penyerangan terhadap RSA (Republic Of South Africa) di jalan SINDI-MELLIT, 50 km dari kota El-Fasher pada tanggal 8 Pebruari 2014 yang mengakibatkan terampasnya senjata sebanyak 48 pucuk dan 3 kendaraan Land Cruiser serta kejadian penyerangan markas PBB di Sudan Selatan pada tanggal 18 April 2014 yang mengakibatkan tewasnya lebih dari 20 orang warga sipil dan 70 orang terluka, maka latihan ini tetap harus dilaksanakan walaupun sebenarnya latihan kemampuan ini tidak memungkinkan untuk dilakukan karena cuaca panas yang ekstrim mencapai 48 derajat celcius dan medan latihan yang dikelililingi tebing dan bebatuan,lokasi yang jauh dari kota El Fasher sehingga tidak terjangkau oleh sarana komunikasi serta rawan akan adanyaambush dari movement. Bahkan kontingen Mesir hanya mengadakan latihan selama 30 menit dari waktu 3 hari yang diberikan oleh UNAMID karena situasi yang mereka anggap berbahaya bagi pasukannya. Sementara kontingen FPU Indonesia VI dapat menyelesaikan latihan secara maksimal dengan mengabaikan risiko yg ada.
Kontingen FPU Indonesia VI sendiri, melihat bahwa latihan menembak dan melempar granat ini merupakan sebuah tantangan dan kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Hal ini dikarenakan sebelumnya tidak ada satu kontingen pun baik militer (Peacekeeping Force) maupun kepolisian (FPU) yang diperkenankan atau pernah latihan menembak dan melempar granat sejak keberadaan UNAMID di Sudan.

“Latihan ini terasa istimewa karena semenjak penugasan pertama baik FPU maupun militer dari semua negara kontingen, baru kali inilah UNAMID memperkenankan adanya latihan menembak di daerah penugasan apalagi sampai melempar granat. Rintangan yang ada dalam berlatih kami jadikan tantangan yang harus dihadapi demi membawa nama Indonesia di dunia internasional. Mudah-mudahan hal ini menjadi awal yang baik dan dapat dilanjutkan oleh kontingen berikutnya. ” ujar Kasatgas FPU Indonesia VI AKBP Bambang Widjanarko Baiin SIK. M.Si.
Kasatgas melanjutkan, “ Kami berharap raihan prestasi yang kami capai dan berhasilnya kami dalam mengatasi rintangan dalam berlatih dan bertugas, serta adanya statement dari personel dan pejabat UN yang menyatakan FPU Indonesia adalah salah satu FPU yg terbaik di dunia dapat menjadi kado ulang tahun pada peringatan HUT Bhayangkara yang ke-68 tanggal 1 Juli 2014. Dirgahayu Polri semoga tetap jaya.”

Penulis, Kompol Indra Yanitra (Wakasatgas FPU VI)




(maaf atikel Sedang dalam proses pengumpulan bahan)

FPU Indonesia V Garuda Bhayangkara Polri

FPU Indonesia V Garuda Bhayangkara Polri
(maaf atikel Sedang dalam proses pengumpulan bahan)

FPU Indonesia IV Garuda Bhayangkara Polri

FPU Indonesia IV Garuda Bhayangkara Polri
Unofficial Logo Garuda Bhayangkara
(maaf atikel Sedang dalam proses pengumpulan bahan)

FPU Indonesia III Garuda Bhayangkara Polri

FPU Indonesia III Garuda Bhayangkara Polri






(maaf atikel Sedang dalam proses pengumpulan bahan)

FPU Indonesia II Garuda Bhayangkara Polri

FPU Indonesia II Garuda Bhayangkara Polri
FPU II INDONESIA DI DARFUR SUDAN

Formed Police Units (FPU) merupakan 125 s.d. 140 personil unit polisi dengan reaksi mobilitas yang benar-benar cepat yang seluruhnya terbentuk dari satu kontingen, menyokong unit sendiri dengan utuh dan memperlengkapi peralatan, tunduk pada hukum sipil dan tata tertib lainnya, mendukung perkembangan kemampuan polisi lokal, dan kemampuan polisi sebagai individu. Perserikatan Bangsa Bangsa untuk pertama kalinya mengirim FPU pada bulan Oktober 1999 ke Cosovo, kemudian di Timor Leste. Operasi tersebut telah merubah komponen polisi di Department Peacekeeping Operations UNDPKOs. Evolusi operasional telah berperan dalam stabilisasi dan pengamanan pemilu di Liberia, Haiti, Pantai Gading, dan R.D. Kongo.

Formed Police Units II Garuda Bhayangkara Indonesia memiliki kemampuan Penanggulangan Huru Hara, Search And Rescue, Penjinakan Bom, Investigasi, Intelijen, Kontra Teroris, Perlindungan VVIP, Penembak Jitu, Komunikasi Elektronik, Mekanik, Memasak dan Kedokteran dan dipimpin oleh seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi.

Setelah sehari sebelumnya diupacarakan oleh Kapolri, FPU II Garuda Bhayangkara Indonesia berangkat dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma menuju Bandar Udara El Fasher, Darfur–Sudan pada tanggal 17 Oktober 2009. Dan, secara resmi diterima untuk menggantikan FPU I Garuda Bhayangkara Indonesia yang telah selesai bertugas selama satu tahun dalam operasi hybrida antara PBB dan Uni Afrika yaitu UNAMID(United Nations African Mission In Darfur). FPU II Garuda Bhayangkara Indonesia yang fokus utamanya adalah mendukung petugas polisi perorangan agar efektif melaksanakan tugas sesuai mandat yang diberikan, akan bertugas hingga Oktober 2010. Selama satu tahun, FPU II Garuda Bhayangkara Indonesia akan membantu melindungi komunitas lemah dari ancaman kekacauan, memimpin patroli dengan mayakinkan, dan mengawal tugas-tugas ke Internally Displaced Persons (IDP’s) Zam Zam atau Abu Shouk dan El Salam dengan sebaik mungkin untuk memelihara kehadiran PBB di kamp IDP. Selain itu, FPU II Garuda Bhayangkara Indonesia juga akan membantu tugas monitoring dan melindungi personil PBB/Uni Afrika dan fasilitas-fasilitasnya.

Kegiatan-Kegiatan FPU II Garuda Bhayangkara Indonesia

Pembagian Tugas

Sesuai kebutuhan organisasi, dalam satu FPU dapat terbagi menjadi dua bagian yaitu kelompok staff dan tactical. Staff sebagai pendukung tactical melaksanakan tugas administrasi, operasional, finance, camp security, komunikasi & elektronik, mekanik, juru masak, penghubung, dan kesehatan. Unit tactical akan melaksanakan tugas-tugas taktis seperti patroli, pengawalan, monitoring, perlindungan terhadap aset PBB/AU dan masyarakat, serta memberikan pelatihan-pelatihan kepada polisi lokal. Pelaksanaan patroli menggunakan kekuatan satuan setingkat peleton dan bergabung dengan Police Advisor, Language Assistance, badan-badan PBB seperti UNICEF, UNHCR, dan sebagainya.

Patroli dan Pengawalan

Patroli gabungan dilaksanakan bersama antara FPU setingkat peleton,Police Advisor, Penerjemah bahasa lokal, dan badan-badan PBB lainnya. Setelah koordinasi dan siap melaksanakan patroli, team akan berangkat menuju Internally Displaced Persons (IDP’s) dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dan mengumpulkan informasi dari GoS (Government of Sudan) Army/Police, SLA (Sudan Liberation Army), Umdah (kepala suatu IDP’s) yang menguasai daerah yang akan dilalui atau dikunjungi. Sebelum memasuki IDP’s, informasi dibahas untuk diolah kembali untuk persamaan persepsi di dalam CPC (Community Policing Center) yang terdapat di dalam IDP’s. Setelah itu, team patroli akan memasuki IDP’s untuk mengumpulkan informasi dan mengetahui situasi dan kondisi terakhir dengan melakukan dialog langsung dengan pengungsi. Dalam satu rangkaian patroli, taktikal menggunakan satu atau dua mobil Land Cruiser lapis baja, tiga atau empat mobil patroli double cabin, satu mobil ambulance, dan satu atau dua APC (Armoured Personnels Carrier).

Convoy

Mempertahankan Kemampuan dengan latihan

Untuk menjaga kebugaran fisik dan membina kemampuan, telah dibuat jadwal rutin olah raga dan latihan kemampuan. Kegiatan tersebut disesuaikan dengan tugas pokok sesuai mandat. Para pelatih atau instruktur berasal dari taktikal atau staff yang menguasai bidang yang akan dilatihkan.

Promosi Budaya Indonesia kepada masyarakat mancanegara

Pada kesempatan-kesempatan tertentu, FPU II Garuda Bhayangkara Indonesia mempertontonkan budaya tradisional Indonesia seperti tari-tarian, memberikan informasi tentang keindahan nusantara serta tempat-tempat wisata, dan keindahan Bhinneka Tunggal Ika.

FPU Indonesia II bersama Rwanda Army
Bersama Police Advisor dari Rwanda dan Jordan
Bersama police Advisor di dalam IDP's
Kasus temuan patroli berupa pembakaran sekolah di malam hari
FPU Indonesia II mempertontonkan tarian kecak di hadapan
rekan-rekan dari PBB/ Uni Afrika (mancanegara)
FPU II Kontingen Garuda Bhayangkara Mengakhiri Misi pada UNAMID

Dengan pesawat “charter” PBB Boeing 767-200 SILVERJET nomor penerbangan 7654 yang merupakan grup JATE Jordan Aviation, FPU II Indonesia telah meninggalkan daerah misi di Darfur Utara pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2010 pukul 12.00 Waktu Sudan atau pukul 16.00 WIB. Kontingen terbaik UNAMID periode 2009-2010 FPU II Garuda Bhayangkara Indonesia yang dipimpin oleh AKBP Drs. Nazludin Zulkifli, telah selesai menjalankan tugas sebagai penjaga perdamaian seperti mandat dalam “Darfur Peace Agreement”selama dua periode atau 12 bulan terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2009 dan tiba di tanah air pada tanggal 17 Oktober 2010 pukul 08.00 Wib dengan kekuatan 130 personil dari 140 personil, sedangkan sisanya melaksanakan tugas “rear party” untuk mendampingi FPU III yang baru tiba di daerah misi. Ini merupakan kebanggaan bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia dan pantas dan layak diberi apresiasi sebagai duta bangsa dan oleh karena kemampuan mempertahankan predikat Kontingen Terbaik UNAMID yang telah disandang oleh FPU Indonesia sebelumnya pada periode 2008-2009.
Prosesi kepulangan FPU II diawali dengan do’a setelah apel keberangkatan dari Garuda Camp. Rear party untuk sementara waktu berjaga di camp ketika pasukan FPU II mulai berangkat meningggalkan camp menuju bandara El Fasher dan diangkut dengan bis-bis yang disediakan oleh UNAMID serta truk-truk KRAZ FPU Indonesia yang menagangkut barang-barang bawaan. Tiba di bandara, FPU III sudah turun pesawat dari Jakarta dan seluruh anggota FPU II dan FPU III berjabatan tangan tanda selamat datang dan selamat bertugas sekaligus ucapan selamat tinggal.

Peran vital FPU II Indonesia pada UNAMID dalam mengemban mandat PBB telah mengharumkan nama bangsa Indonesia di dunia internasional dan diatara bangsa-bangsa kontributor UNAMID lainnya dan akan menjadi langkah awal bagi Indonesia sebagai ”Global Player” sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia setelah PBB begitu terkesan dengan “high performance”pasukan perdamaian dari Indonesia di Darfur Utara, Sudan.

FPU Indonesia I Garuda Bhayangkara Polri tiba di Darfur

FPU Indonesia I Garuda Bhayangkara Polri tiba di Darfur
Setelah menyiapkan jalan bagi FPU Indonesia sebagai Advance team (3 orang) selama lebih kurang 5 bulan, akhirnya pasukan FPU Indonesia dipimpin oleh Komandan Kontingen AKBP Drs. Johni Asadoma M.Hum yang berjumlah keseluruhan 140 orang menapakkan kaki di lapangan terbang El Fasher, Darfur menggunakan pesawat khusus Vim Airlines yang berangkat dari Halim Perdana Kusuma, FPU Indonesia terdiri dari 110 orang “Tactical Unit” dalam 4 peleton yang keseluruhan berasal dari Satuan Brigade Mobil Polri dan 30 orang “Support Unit” yang berasal dari Kesehatan, Elektonik dan Komunikasi, Mekanik dan Juru Masak.
Pasukan FPU menginjakkan kakinya pertama kali di Darfur
tepat pada pukul 08.40 Waktu Sudan tanggal 12 Oktober, pesawat VIM Airlines yang di Carter PBB “Touch Down” dengan sempurna di Lapangan terbang El Fasher. Seluruh 130 Orang pasukan FPU Indonesia tiba dengan selamat, pada kesempatan ini Deputy Commisioner Civpol untuk UNAMID Mr. Awani menyambut langsung kedatangan di Bandara.

Walaupun ditengah kendala jaringan internet yang rusak total di seluruh Darfur, saya mempunyai kewajiban untuk menyiarkan berita ini di blog ini, dan juga sebagai ungkapan kegembiraan saya berhasil menghantarkan keseluruhan “Main Body” FPU Indonesia di Darfur.

Bagi POLRI hal ini merupakan sejarah baru, karena inilah kali pertama POLRI mengirimkan personil dalam ikatan pasukan, selama ini hanya secara personal yang tergabung dalam Civilian Police (Civpol) dalam berbagai missi perdamaian PBB yang tergabung dalam UNAMID (United Nations African Union Hybrid Mission In Darfur).

Bagaimana peran FPU dalam misi perdamaian PBB?. Dalam aturan yang dirancang Dewan Keamanan PBB mengenai Rules of Enggagement FPU, tugas pokoknya adalah :

Menjaga setiap personil PBB dan assetnya, dan melakukan tugas khusus dalam lingkup tugas keamanan dan ketertiban seperti Riot Control, dan menjaga camp keamanan kamp pengungsi.

Sekarang pertanyaannya bagaimana perbedaannya dengan satuan militer yang juga ada dalam setiap missi perdamaian?. FPU merupakan konsep baru dalam misi perdamaian PBB, ini tercipta karena ada dirasakan adanya “Security Gap” antara tugas Militer yang “full armed” dan “Too Powerful” dalam menciptakan ketertiban masyarakat dan disisi lain kurangnya lemahnya polisi sipil PBB yang tidak bersenjata, “Security Gap” itu kira – kira harus diisi dengan Polisi yang mempunyai kemampuan Paramiliter, pengendalian huru-hara, mampu bergerak secara cepat dan mobile dan mampu mengendalikan keamanan dan ketertiban masyarakat secara cepat.

Nah, dari pemikiran tersebut terciptalah konsep FPU dalam setiap misi perdamaian PBB.

Kehadiran FPU di Darfur memang sangat diharapkan, namun proses itu memakan waktu yang panjang, saya sendiri sebagai team advance menghabiskan waktu 5 bulan menyertai peralatan FPU Indonesia dari Port Sudan sampai El Fasher, problem ini terkendala birokrasi yang sangat rumit dari pemerintah Sudan dan juga jarak tempuh yang jauh (2700 Km dari Pelabuhan Port Sudan sampai ke El Fasher!) juga medan perjalanan yang sangat buruk (tanpa jalan aspal melewati padang pasir).

Dalam rancangan UNAMID akan ditempatkan 14 (empat belas) FPU di seluruh misi, namun sampai sekarang dalam 1 tahun pertama berdirinya UNAMID baru ada 3 FPU termasuk Indonesia. Tugas pertama yang menanti adalah melakukan pengawalan terhadap UN Civpol untuk melakukan “Community Policing” di Camp Pungungsi Lokal (Internal Displaced Personal Camp/IDP Camp) selama ini tugas itu dilakukan oleh militer PBB namun memang seperti saya katakan terdahulu, tugas itu sebenarnya merupakan tugas kepolisian.

Hari – hari pertama pasukan FPU Indonesia adalah melakukan orientasi lapangan ke IDP Camp yang masuk dalam Area Of Responsibilitynya, yaitu IDP camp El Salam, Abu Shouk dan Zam–Zam, rata – rata IDP Camp ini dihuni sekitar 100 ribu pengungsi, mengunjungi tokoh masyarakat yang dikenal “Sheik” (tokoh informal setingkat dengan desa/lingkungan) dan diatasnya adalah “Omda” yang biasanya membawahi beberapa Sheik, kemudian FPU mendapatkan “Induction Training” oleh UN Integrated Mission Training Center untuk mengenal lebih dalam tentang konflik yang terjadi di Darfur.

Mandat yang berlaku seperti tertera dalam Resolusi No. 1769 Dewan Keamanan PBB, adat-istiadat masyarakat setempat dan hal – hal yang mendasar lainnya. Untuk sementara kontingen FPU Indonesia ditempatkan pada “transit camp” karena camp Indonesia masih dalam tahap pembangunan, diperkirakan akan memakan waktu selama 2 bulan, mengenai kebutuhan hidup sehari- hari seperti bahan makanan di drop secara regular dan dimasak oleh anggota “Support Unit” FPU, air untuk MCK dan minum juga di drop tiap hari.

Kendala awal bagi pasukan adalah penyesuaian fisik untuk menghadapi iklim gurun yang ganas, yang merupakan pengalaman baru bagi kami, bibir pecah, dehidrasi, mengeluarkan darah dari hidung adalah hal yang rata – rata dialami, namun kendala itu cepat dapat diatasi.

FPU Indonesia saat ini sudah melaksanakan tugasnya secara “full performance” setelah melewati jangka waktu 2 minggu waktu penyesuaian dan orientasi, tugasnya adalah melakukan patroli di 3 (tiga) IDP Camp yang merupakan AOR, terbagi dalam shift siang dan malam, setiap patroli terdiri dari 1 peleton menggunakan 2 buah Armored Personnel Carrier (APC) dan mobil patroli. Patroli ini merupan joint patrol bersama UN CIVPOL yang melaksanakan Community Policing.

Harapan kami adalah FPU Indonesia dapat melaksanakan tugasnya secara baik, dan sampai terakhir masih mendapat tanggapan sangat positif dari masyarakat darfur dan juga dari PBB sebagai pengguna kami, dan pulang dengan lengkap dan selamat setelah satu tahun kedepan.

AKBP REINHARD HUTAGAOL Sik
Wakil Komandan Kontingen FPU Indonesia

Konflik Di Sudan

Konflik Di Sudan
Hari Kemerdekaan, 1 January (1956)-(dari Mesir dan Inggris); Motto: Al-Nasr Lana (bahasa Arab: Kemenangan adalah Milik Kita);Lagu : Nahnu Jundullah Jundulwathan (“Kita adalah Pasukan Tuhan dan Tanah Kita”);Presiden Umar Hassan Ahmad al-BASHIR (sejak 16 Oktober 1993); Wakil Presiden 1 Salva KIIR (sejak 4 Agustus 2005), Wakil Presiden 2 Ali Osman TAHA (sejak 20 September 2005); Pemilu terakhir 13-22 December 2000, Pemilu berikutnya direncanakan bulan Pebruari 2010
Lambang Negara Sudan
1. Geografi

Sudan, secara resmi bernama Republik Sudan, merupakan negara terbesar di Afrika dilihat dari sisi wilayahnya. Luas wilayahnya 2.505.813 km2 atau 967.494 mil persegi (daratan: 2.376 juta km2 dan perairan: 129,810 juta km2).
Utara berbatasan dengan Mesir;
Laut Merah di sebelah Timur Laut;
Eritrea dan Etiopia di Timur;
Kenya, Uganda dan Kongo (Kinshasa) di sebelah selatan;
Republik Afrika Tengah dan Chad di sebelah barat; dan
Libia di sebelah barat laut.

Sudan memiliki garis pantai sepanjang 853 km dan garis perbatasan sepanjang 7.687 km (Rep. Afrika Tengah 1.165 Km, Chad 1.360 Km, Rep. Dem. Kongo 628 km, Mesir 1.273 km, Eritrea 605 km, Etiopia 1.606 km, Kenya 232 km, Libia 383 km dan Uganda 435 km).

Topografi Sudan umumnya dataran dan pemandangannya monoton. Pegunungan ada wilayah barat yaitu Jabal Marra dan di selatan yaitu gunung Kinyeti Imatong (3.187 m dpl). Wilayah selatan beriklim tropissehingga di wilayah selatan ini terdapat rawa-rawa dan sedikit hutan hujan, sedangkan wilayah utara berupa gurun pasir yang kering yaitu Gurun Nubia. Di wilayah utara ini sering terjadi badai pasir yang disebutHabûb dan kekeringan secara berkala. Lamanya musim hujan berbeda-beda antar wilayah, wilayah utara musim hujan selama tiga bulan (Juli – September) sedang wilayah selatan musim hujan bisa selama enam bulan (Juni – November). Menurut data tahun 2005, dari luas wilayahnya, sebanyak 6,78 % (161.092,8 km2) merupakan areal yang bisa ditanami, diantaranya daerah dengan irigasi seluas 18,630 km2 (2003) terutama di sepanjang daerah aliran sungai Nil dan 0,17 % (4039,2 km2) menjadi areal pertanian permanen, sedangkan sisanya yaitu 93,05 % dari luas wilayahnya termasuk katagori lainnya. Di daerah semi gurun di wilayah barat, utara dan timur yang memiliki curah hujan yang sedikit, sebagian masyarakat bisa bercocok tanam untuk tanaman pokok, dan banyak yang beternak dan berpindah-pindah menggembalakan onta dan domba mereka.

Hulu sungai Nil ada di Sudan yaitu Nil Putih dan Nil Biru. Sungai Nil Putih (White Nile) dan Nil Biru (Blue Nile) bertemu di Kharthoum dan membentuk sungai Nil yang mengalir ke utara selanjutnya melintasi Mesir dan bermuara di laut Tengah. Nil Biru membentang sepanjang 800 km dan bertemu dengan sungai Dinder dan Rahad di daerah antara Sennar dan Kharthoum dan selajutnya bertemu dengan Nil Putih di Kharthoum. Nil Putih tidak memiliki anak sungai yang penting, melintasi sejak daerah selatan dari pengunungan Kinyeti Imatong mengalir ke utara hingga bertemu dengan Nil Biru di Kharthoum. Di sepanjang Nil Biru terdapat bendungan Sennar dan Roseires, sementara bendungan Jabal Awlia membendung sungai Nil Putih. Di sebelah utara dekat perbatasan dengan Mesir di lintasan sungai Nil terdapat Danau Nubia. Saat ini sedang dibangun bendungan Merowe atau Hamdab di daerah Merowe 350 km sebelah utara Kharthoum yang akan dijadikan fasilitas PLTA yang merupakan proyek PLTA terbesar di Afrika sampai saat ini. Bendungan ini direncanakan selesai pertengahan tahun 2008 dan akan mulai memproduksi listrik paling lambat akhir tahun 2008.

2. Demografi

Sensus penduduk terakhir kali diadakan pada tahun 1993 jumlah penduduk Sudan 25 juta jiwa. Selama ini sensus tidak bisa dilakukan secara kontinu karena terjadinya perang yang berkelanjutan. Pada tahun 2006, menurut estimasi PBB jumlah penduduk Sudan 37 juta jiwa. Sedangkan menurut CIA, estimasi jumlah penduduk Sudan pada Juli 2008 sebanyak 40.218.455 jiwa. Jumlah itu terbagi menjadi 41,1 % usia 0-14 th (lk. 8.451.576 dan pr. 8.093.609 jiwa), 56,4 % usia 15-64 th (lk. 11.407.233 dan pr. 11.275.658 jiwa) dan 2,5 % usia lebih dari 65 th (lk. 518.822 dan pr. 471.530 jiwa). Usia rata-rata 18,9 th (lk. 18,7 th dan pr. 19,1 th). Jadi mayoritas penduduk Sudan berusia muda (produktif). Masyarakat Sudan termasuk tipe masyarakat muda. Estimasi pada 2008 angka pertumbuhan penduduknya 2.134%. Usia harapan hidup 50,28 tahun (lk. 49,38 th dan pr. 51,23 th). HIV menjadi salah satu ancaman serius dengan prevalensi 2,3 % per penduduk. Jumlah orang yang hidup dengan HIV sebanyak 400,000 (estimasi tahun 2001) dengan jumlah kematian akibat HIV/AIDS sebanyak 23.000 jiwa (estimasi 2003).

Masyarakat Sudan terdiri dari 597 suku bangsa dengan lebih dari 400 dialek bahasa yang berbeda. Secara garis besar menurut CIA Fact Book, komposisi penduduk Sudan terdiri dari Black African (52 %) dan Arab (39 %), Beja (6 %), orang asing (2%) dan lainnya (1 %). Beberapa suku di Sudan diantaranya: Kababish suku peternak Onta di Kurdufan utara, Dongolawiyin, Ja’aliyin, Rubathab, al-Manashir, Syaiqiyah, Bideiria, suku semi nomaden Baggara di Kurdufan dan Darfur, Beja di daerah Laut Merah yang juga tersebar di Eritrea, Nubian di daerah Nile utara dan sungai Atbara, Shokrya di Butana Land, Bataheen berbatasan dengan Ja’alin dan Shokrya di Barat Daya Butana, Rufaa, Halaween, Fulani, Nuba di selatan Kurdufan dan suku Fur di barat. Suku Dinka dengan jumlah lebih dari satu juta jiwa merupakan suku Black Afrian terbesar. Sedangkan Shilluk dan Nuer merupakan suku Nilotic. Azande, Bor dan Jo Luo merupakan suku Sudan yang tinggal di wilayah barat. Sementara Acholi dan Lotuhu adalah suku yang tinggal di wilayah paling selatan berbatasan dengan Uganda. Sebagian besar penduduk Sudan tinggal di wilayah Sudan Utara.

Sekira 70 % penduduk Sudan beragama Islam – Sunni, 5 % beragama kristen dan 25 % animisme. Penduduk Kristen dan animisme mayoritas tinggal di Sudan Selatan. Penganut Kristen merujuk kepada empat aliran yaitu Gereja Katolik Roma, Gereja Episcopal Sudan, Gereja Presbyterian dan Gereja Koptik Orthodoks.

3. Ekonomi

Ekonomi Sudan menurut laporan New York Times termasuk diantara 10 negara di dunia dengan pertumbuhan ekonomi paling tinggi pada dua tahun terakhir. Sudan pada dasarnya adalah negara agraris. Sektor pertanian merupakan sektor yang menyerap sebagian besar angkatan kerja (80 %) tetapi hanya memberikan kontribusi GDP sebesar 31,9 %. Sebaliknya sektor industri yang menyerap 7 % angkatan kerja dan menyumbang 34,2 % GDP, sementara sektor jasa menyerap 13 % angkatan kerja dan menyumbang 33,9 % GDP.

Sudan terus berusaha mendiversifikasi produk pertanian untuk ekspor. Selama ini kapas dan gum arab adalah produk ekspor utama. Sementara biji gandum (Dura), padi-padian dan tepung digunakan untuk konsumsi dalam negeri. Kacang tanah dan wijen utamanya untuk dalam negeri dan kelebihannya untuk ekspor. Sudan sampai saat ini masih terhitung sebagai negara net importer makanan. Masalah irigasi dan transportasi menjadi kendala utama bagi pengembangan pertanian. Di sisi lain, potensi peternakannya termasuk tinggi. Ternak utamanya adalah Onta dan Domba, diekspor ke Mesir, Arab Saudi dan negara arab lainnya. 
Peta Sudan
Minyak bumi saat ini menjadi tulang punggung ekonomi. Ekspor minyak bumi dimulai pada paruh 1999 dan sejak saat itu baik produksi maupun perannya bagi perekonomian meningkat pesat. Minyak Sudan mulai dieksplorasi pada pertengahan 70-an dan bisa mengkover kebutuhan ekonomi dan energi Sudan. Menurut CIA Fact Book, Sudan secara total memiliki cadangan minyak yang sudah terbukti (Oil-proved reserve) sebesar 6,49 miliar barel (estimasi 2007). Carola Hoyos pada 2 Maret 2006 menulis di Sudan Tribun bahwa produksi minyak Sudan sebesar 500.000 barel/hari. Produksi sekarang (2008) menurut catatan Wikipedia sebesar520.000 barel/hari. Sebagian besar cadangan minyak yang sudah terbukti ada di Sudan Selatan. Menurut peta USAID (2001) konsesi minyak dan gas dibagi dalam Blok 1(Unity di prop. Unity) dikuasai oleh Greater Nile Petroleum Operating Company: blok 2 (Heglig di prop. Kurdufan Barat) dikuasasi oleh Talisman Energy Inc. (Canada)–akhirnya dijual ke CNPC–; blok 3 (Adar/Yale di prop. Upper Nile) dikuasasi oleh Gulf Petroleum Corporation (Qatar); blok 4 (Kailkang di prop. Kurdufan Barat, al-Wahdah dan Warab) dikuasai oleh Petronas Carigali (Malaysia), Sudapet (Sudan)dan China National Petroleum Corporation (CNPC); blok 5a (di prop. Al-Wahdah, warab dan Jonglei) dikuasasi oleh Lundin Oil AB International Petroleum Corporation (IPC) (Sweden), Petronas Carili (Malaysia), OMV Sudan Exploration GmbH (Austria)–dijual ke India’s ONGC Videsh– dan Sudapet (Sudan); blok 5 (Central di prop. Jonglei, Lakes dan Bahr al-Jabal) oleh Total Fina (France); blok 6 di prop. Kurdufan Barat dan Darfur Selatan) dikuasai oleh China National Petroleum Corporation (CNPC) dan blok 7 (Mellut di prop. Upper Nile, White Nile dan Kurdufan Selatan) oleh Sudapet (Sudan) and China National Petroleum Corporation (CNPC). Berdasarkan peta European Coalition on Oil in Sudan (ECOS – 2007) konsesi minyak dibagi menjadi blok-blok yang lebih kecil di samping adanya blok baru yaitu blok 9 di Prop. Al-Jazirah, Kharthoum, White Nile dan River Nile; blok 11 di Prop. Kharthoum, River Nile dan Kurdufan Utara; blok 12A di Prop. Darfur Utara; blok 14 di Prop. Northern; dan blok 13, blok 15 dan blok 16 yang berada di Prop. Red Sea (Laut Merah). Sementara blok 10 (di Prop. Kassala dan Qadaref), blok Ea (di Prop. Warab, Bahr al-Ghazal Utara dan Darfur Selatan) dan blok 12b (di Prop. Darfur Selatan dan Darfur Barat) masih merupakan blok konsesi bebas.

Total wilayah konsesi itu meliputi hampir seluruh wilayah Sudan. Meski kegiatan eksplorasi minyak dan gas sudah mulai dilakukan sejak pertengahan 70-an, namun sebenarnya seberapa besar cadangan minyak yang ada di Sudan khususnya di blok, 9, 10, 11, 12a, 12b, 14 yang meliputi wilayah Sudan Utara, belum diketahui secara pasti. Sehingga seberapa besar cadangan minyak dan gas di Sudan tidak ada satu pihak pun yang saat ini mengetahuinya secara pasti.

Selain minyak, Sudan memiliki cadangan gas yang sudah terbukti (proved gas reserve) sebesar 86 miliar meter kubik (estimasi pada 1 January 2006-CIA Fact Book.) dari jumlah cadangan ini belum ada yang disedot keluar.

Disamping itu bumi Sudan juga memiliki kandungan mineral berharga diantaranya Emas, Perak, Chrome, Asbes, Mangan, Gypsum, Mica, Seng, Timbal, Uranium, Tembaga. Kaolin, Kobalt, Marmer, Nikel dan Timah.
  • Emas telah ditambang sejak dahulu di daerah pegunungan Laut Merah. Emas juga ditambang di daerah dekat perbatasan Sudan dengan Uganda dan Kongo. Gabungan perusahaan tambang swasta dalam negeri, BUMN dan swasta asing telah mengambil alih tambang emas di daerah Gebeit dan mulai berproduksi sejak 1987. Tahun 1988 sekitar 78.000 metrik kilogram emas telah ditambang di Sudan. Akhir 1990 perusahaan tambang swasta Sudan dan dua perusahaan Perancis membentuk perusahaan gabungan untuk menambang cadangan emas di lembah Khawr Ariab di Red Sea Hills.
  • Kromium ditambang di Ingessana Hills. Pada tahun 1970 produksinya pernah mencapai 20.000 ton/tahun. Namun karena terjadi perang sipil, produksi itu terus menurun hingga pada tahun 1988 produksinya diperkirakan sebesar 5000 metrik ton.
  • Cadangan Asbestos pada tingkat komersial juga ditemukan di Ingessana Hills.
  • Gypsum dengan cadangan mencapai 220 juta ton ditemukan di kawasan pantai Laut Merah. Bahan pembuatan semen ini telah ditambang sejak 1980 dengan produksi 20.000 ton/tahun. Data terakhir tidak tersedia.
  • Cadangan Granit ditemukan di Atbara Prop. River Nile, di kawasan Prop. Red Sea, di daerah Sennar dan di Prop. Qadaref dekat perbatasan Etiopia.
  • Deposit Mica yang layak dieksploitasi ada di Prop. Asy-Syamali (Northern) dan telah ditambang sejak 1972, produksi pada tahun 1978 sebesar 1000 ton mentah.
  • Deposit Mangan (Mn) ada di beberapa daerah di Sudan dan yang terbesar di Prop. Red Sea.
  • Terdapat cadangan bijih Besi lebih dari 500 juta ton di daerah Fodikwan kawasan Red Sea. Penambangannya telah dimulai pada tahun 1980 dan direncanakan memproduksi 120.000 – 200.000 ton per bulan.
  • Deposit bijih Uranium ditemukan di daerah Nuba Mountain dan di Hufrat an-Nahas di Kurdufan Selatan. Minex Co. sebuah perusahaan AS mendapatkan konsesi seluas 36.000 km2 di Kurdufan pada tahun 1977 dan bertambah menjadi 48.000 km2 pada tahun 1979.Deposit Uranium juga dipercaya tersimpan di wilayah barat dekat perbatasan dengan Chad dan Rep. Afrika Tengah yaitu di wilayah prop. Darfur Utara, Barat dan Selatan.
  • Cadangan mineral (logam) lainnya seperti Seng, Perak, Tembaga dan lainnya juga ditemukan meski belum ada yang ditambang secara massal.
Neraca perdagangan Sudan mengalami surplus (eksport sebesar US $ 8.878 miliar (est. 2007) sedangkan import sebesar US $ 7.722 miliar (est. 2007). Produk ekspornya adalah minyak dan produk minyak; kapas, wijen, ternak khususnya onta dan domba, kacang tanah, dan gum arab. Negara tujuan ekspor utamanya adalah Jepang (48 %), Cina (31 %), Korea Selatan (3,8 %) dan Negara-negara Arab. Sedangkan produk yang diimpor adalah bahan pangan, produk industri, peralatan kilang dan transportasi, obat-obatan dan produk kimia, tekstil, serta gandum. Negara asal impor adalah (2006) Cina 20.8%, Arab Saudi 8%, India 7.4%, Jepang 6.6%, Uni Emirat Arab 5.5%, Mesir 5.3%, Perancis 4.6%, Korea Selatan 4.2%.

Pada beberapa tahun terakhir, keuntungan dari eksport minyak telah menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi Sudan. GDP Sudan pada tahun 2003 mengalami pertumbuhan 6,1 % (wikipedia). Menurut CIA Fact Book pertumbuhan ekonomi Sudan pada tahun 2006 dan 2007 diatas 10 %. GDP per kapita sebesar US $ 2200 (est. 2007). Sedangkan angka inflasinya mencapai 8 % (est. 2007 – CIA Fact Book). Meski angka pertumbuhannya pada beberapa tahun terakhir terhitung fastastis namun angka penganggurannya masih besar (18,7 %) dan sebanyak 40 % penduduknya berada di bawah garis kemiskinan. Artinya pertumbuhan ekonomi itu lebih banyak karena windfall profit dari kenaikan harga minyak. Tinggal selanjutnya keuntungan yang besar itu harus disalurkan ke sektor riil yang banyak menyerap tenaga kerja. Sudan menikmati pertumbuhan tinggi baru tahun-tahun terakhir ini. Sementara sejak merdeka terus didera peperangan akibat konflik Sudan Selatan – Sudan Utara, konflik Darfur dan krisis Front Timur. Waktu-waktu itu Sudan banyak bergantung kepada utang LN. Sejumlah negara donor yaitu AS, Belanda, Jerman, Italia, Arab Saudi, Kuwait dan anggota OPEC memberikan pinjaman kepada Sudan. Bank Dunia menjadi sumber utang LN terbesar bagi Sudan. Utang publik Sudan menurut estimasi pada 2007 (CIA Fact Book) mencapai 98,8 % dari GDP. Utang LN Sudan per 31 Desember 2007 (estimasi – CIA Fact Book) sebesar US $ 29,51 miliar. Akhirnya Sudan harus menjadi salah satu pasien IMF sejak 1997 dan harus menjalankan agenda reformasi ekonomi yang diantaranya meliputi kebijakan kurs mengambang, pengetatan anggaran dan pencabutan subsidi. Ujungnya adalah perekonomian akan semakin bercorak liberal dan sektor non riil dijadikan tolok ukur penting.

Saat ini sebenarnya merupakan kesempatan emas bagi Sudan untuk memajukan perekonomian memanfaatkan keuntungan besar yang diperoleh dari melambungnya harga minyak. Sudan harus menyusun kebijakan ekonomi yang benar. Jika kebijakan ala IMF terus berlanjut, bukan tidak mungkin yang terjadi malah pembusukan ekonomi (pengangguran 18,7 % dan angka kemiskinan 40 % justru malah membesar), kesenjangan ekonomi semakin menganga dan kekayaan alam yang besar lebih banyak mengalir kepada pihak asing dari pada untuk kesejahteraan rakyat Sudan sendiri. Jika itu terjadi perpecahan dan krisis akan terus terjadi dan mengancam negeri.

3. Politik Dan Pemerintahan

Sejak 1997 wilayah Sudan dibagi menjadi 25 wilayah (propinsi) yang dibagi menjadi 133 distrik. Yaitu propinsi A’ali an-Nil (Upper Nile/Nil Atas), al-Bahr al-Ahmar (Red Sea/Laut Merah), al-Buhayrat (Lakes), al-Jazirah (el-Gazeera), al-Khartum (Khartoum), al-Qadarif (Gedaref), al-Wahdah (Unity), an-Nil al-Abyad (White Nile/Nil Putih), an-Nil al-Azraq (Blue Nile/Nil Biru), asy-Syamaliyah (Northern/Utara), Bahr al-Jabal (Bahr al-Jabal), Gharb al-Istiwa’iyah (Western Equatoria/Khatulistiwa Barat), Gharb Bahr al-Ghazal (Western Bahr al-Ghazal/Bahr al-Ghazal Barat), Gharb Darfur (Western Darfur/Darfur Barat), Janub Darfur (Southern Darfur/Darfur Selatan), Janub Kurdufan (Southern Kordofan/Kurdufan Selatan), Junqali (Jonglei), Kassala (Kassala), Nahr an-Nil (Nile), Syamal Bahr al-Ghazal (Northern Bahr al-Ghazal/Bahr al-Ghazal Utara), Syamal Darfur (Northern Darfur/Darfur Utara), Syamal Kurdufan (Northern Kordofan/Kurdufan Utara), Syarq al-Istiwa’iyah (Eastern Equatoria/Khatulistiwa Timur), Sinnar (Sinnar), Warab (Warab).

Konflik terjadi di Sudan sejak kemerdekaan 1956 dari penjajahan Inggris terjadi secara berturut-turut. Konflik yang terjadi ada tiga : konflik Sudan Selatan – Sudan Utara; konflik Front Timur dan konfllik Darfur. Konflik-konflik yang terjadi merupakan bagian dari warisan kolonial. Untuk memahami peta permasalahan dan politik di Sudan maka harus dirunut kembali sejarah Sudan.

Pada masa sebelum datang Islam Sudan berada di bawah kekuasaan kerajaan Nubia. Masyarakat Nubia dan Mesir kuno membentuk peradaban yang disebut Kush. Kemudian pada abad ke-enam terdapat tiga kerajaan Meroitic, yaitu Nobatia di utara, juga disebut Ballanah, dengan ibu kota Faras (sekarang masuk wilayah Mesir), kerajaan Muqurra (Makuria) di wilayah tengah dengan ibu kota Dunqulah sekitar 150 selatan Dunqulah modern dan kerajaan Alodia di pedalaman tanah Meroe dengan ibu kota Sawba (sekarang termasuk daerah pedesaan Kharthoum). Pada sekitar tahun 540 M misionaris yang dikirim oleh kaisar Theodora, kaisar Bizantium, berhasil mengkristenkan tiga kerajaan itu. Raja Nubia menjadi raja Monophysite Kristen, Makuria berkeyakinan Melkite Kristen, tidak sama dengan Nobatia dan Alodia.

Kemudian Islam masuk dan merubah keyakinan mereka menjadi Islam. Pada tahun 1093 seorang bangsawan keturunan raja Nubia dinobatkan menjadi penguasa Dunqulah. Lalu pada abad ke-16 masyarakat Funj dipimpin Amara Dungus mendirikan as-Sulthan az-Zarqa (The Blue Sultanate) di Sinnar, lalu berhasil memerintah al-Jazirah dan suku di selatan termasuk suku Dinka, Shilluk, Nuer, dan Azande. Wilayah kekuasaannya membentang dari utara ke selatan hingga meliputi daerah hutan hujan. Pada tahun 1820, wali Utsmani di Mesir, Muhammad Ali Pasha menyerbu Sudan dan mengalahkan sultan Funj terakhir, sultan Badi VII dan menempatkan wilayahnya dibawah kekuasaan M. Ali Pasha. Masa kekuasaan cucu M. Ali Pasha yaitu Ismail seluruh wilayah Sudan sekarang berada di bawah kekuasaannya. Ia melakukan reformasi termasuk infrastruktur berupa irigasi dan perkebunan kapas. Tahun 1879 Inggris menguasai Mesir dan tentu saja termasuk Sudan. Pada tahun 1881, sayid Ahmad bin Abdullah yang mengklaim sebagai al-Mahdi al-Muntazhar membangun gerakannya untuk melawan Inggris dan gerakannya disebut Gerakan al-Mahdi. Gerakan al-Mahdi berhasil mengalahkan Inggris pada tahun 1885 dalam peperangan di Kharthoum dan panglima pasukan Inggris yaitu Jend. Charles George Gordon terbunuh. Al-Mahdi lalu membangun pemerintahannya meski kemudian tidak berumur lama. Tak lama kemudian al-Mahdi meninggal karena Typhus dan dimakamkan di Kharthoum.
Peta Sudan dan Wilayah Konflik
Pada tahun 1890-an, Inggris menyuarakan untuk mengembalikan kontrol mereka atas Sudan. Resminya itu dilakukan menggunakan nama wali Mesir, namun sebenarnya memperlakukan Sudan sebagai daerah kolonial Inggris. Awal 1890-an, Inggris, Perancis dan Belgia sama-sama mengklaim telah memusatkan kontrol masing-masing atas daerah hulu sungai Nil. Inggris khawatir negara imperialis lainnya akan memanfaatkan situasi yang tidak stabil di Sudan untuk mengambil alih daerah yang dahulu menjadi daerah aneksasi Inggris. Disamping alasan itu, Inggris juga ingin mengontrol aliran sungai Nil untuk mengamankan bendungan Aswan yang telah direncanakan.

Pasukan Inggris dipimpin oleh Lord Kitchener menyerbu Sudan. Puncaknya terjadi peperangan di Omdurman yang berakhir dengan kekalahan pasukan al-Mahdi. Maka sejak 1899 Inggris membentuk pemerintahan Anglo-Egyptian di Sudan yang diperintah oleh seorang Gubernur Jenderal. Resminya Sudan berada di bawah Mesir. Tetapi karena Mesir berada di bawah imperium Inggris maka sejatinya Sudan menjadi daerah jajahan Inggris. Inggrislah yang sejak itu menentukan para pemimpin Sudan dan merancang politik dan kebijakan di Sudan. Hal itu terus berlangsung sampai Inggris memberikan kemerdekaan kepada Sudan pada 1 Januari 1956.

Sejak tahun 1924, Inggris menjalankan kebijakan pemisahan Sudan menjadi Sudan Selatan yang mayoritas beragama Kristen dan Animisme; dan Sudan Utara yang mayoritas muslim. Penduduk wilayah utara tidak boleh berpindah ke wilayah selatan dan begitu juga sebaliknya. Inggris mendukung misionaris di Sudan Selatan dan menghalangi penyebaran Islam dan tradisi muslim.

Di Mesir terjadi revolusi Mesir 1952 dipimpin oleh Muhammad Naquib yang ibunya berdarah Sudan dan Gamal Abdul Nasher. Revolusi ini sejatinya merupakan revolusi Amerika karena keduanya adalah agen AS. Revolusi ini berhasil menumbangkan kekuasaan raja Fuad yang loyal kepada Inggris. Imbas dari revolusi ini meniupkan spirit kemerdekaan untuk Sudan. Hal itu sejalan dengan strategi AS untuk memupus pengaruh Inggris di dunia dengan menyerukan kemerdekaan di negara-negara jajahan. Naquib dan Nasher menyerukan bahwa agar Sudan benar-benar bebas dari penjajahan Inggris hanya dengan jalan memberikan kemerdekaan kepada Sudan. Inggris yang tidak mau kehilangan pengaruhnya atas Sudan pada tahun 1954 menyepakati perjanjian dengan pemerintah Mesir (Nasher) yang menjamin pemberian kemerdekaan kepada Sudan. Akhirnya kemerdekaan itu diberikan secara resmi pada 1 Januari 1956

Konflik Sudan Selatan – Sudan Utara

Sejak tahun 1924, Inggris menjalankan kebijakan pemisahan pemerintahan Sudan menjadi Sudan Selatan yang mayoritas beragama Kristen dan Animisme; dan Sudan Utara yang mayoritas muslim. Penduduk wilayah utara yang tinggal diwilayah lebih dari garis lintang 10oLU tidak boleh berpindah ke wilayah selatan dan sebaliknya penduduk selatan dibawah garis lintang 8o LU dilarang berpindang ke wilayah utara. Kebijakan itu diklaim untuk mencegah penyebaran Malaria, namun sejatinya juga untuk mendukung misionaris guna menyebarkan Kristen di Sudan Selatan dan menghalangi penyebaran Islam dan tradisi muslim. Inggris pun membangun kesadaran identitas penduduk Sudan wilayah selatan, bahwa mereka adalah penduduk asli Afrika (yang berbeda dengan Utara). Hasilnya adalah semakin intensifnya pemisahan Sudan Selatan dari Sudan Utara. Ini menjadi bibit konflik di kemudian hari. Tidak hanya itu, Inggris pun membangun pola pemerintahan tradisional di bawah pimpinan para syaikh di Utara dan pemimpin suku di Selatan yang memberikan andil terhadap lemahnya sistem pemerintahan Sudan dikemudian hari.

Setahun menjelang kemerdekaan, pada tahun 1955, perang sipil mulai terjadi antara Sudan Selatan dan Sudan Utara. Sudan Selatan yang tentu saja lebih loyal kepada Inggris takut kalau pasca kemerdekaan akan didominasi oleh Sudan Utara yang dinilai dekat dengan Mesir yang loyal kepada AS. Kemerdekaan Sudan 1956 itu akhirnya disertai terjadinya perang sipil pertama (Civil War I ) antara Sudan Selatan dan Sudan Utara. Civil War I ini berlangsung dari 1955 – 1972. Pada tahun 1972 disepakati perjanjian penghentian perang dalam perjanjian Addis Ababa (Addis Ababa Agreement – AAA) yang disponsori oleh Dewan Gereja Dunia (World Council of Churches).

Pada saat Sudan merdeka, terjadi perebutan pengaruh antara Inggris dengan Amerika yang menggunakan tangan Abdul Nasher. Meski yang menjadi PM Sudan adalah Ismail Azhari yang dekat dengan Abdul Nasher dan termasuk loyalis Amerika, namun kekuasaan sebenarnya di Sudan masih berada di tangan orang-orang yang loyal kepada Inggris. Sehingga Sudan meski sudah merdeka, tetap berada di bawah pengaruh Inggris. Dalam hal ini masalah Sudan Selatan – Sudan Utara dijadikan oleh Inggris sebagai alat politik untuk menjamin agar Sudan tetap berada di bawah pengaruhnya.

Pada tahun 1958, jend. Ibrahim Abboud melakukan kudeta dan merebut kekuasaan. Dia termasuk yang loyal kepada Amerika. Jend. Abboud memperlihatkan perhatian kepada Islam dan sering dikatakan memperkuat proses arabisasi. Karena itu sebagian pihak menilai hal itu sebagai sebab menguatnya perlawanan kelompok Sudan Selatan. Yang tepat, menguatnya perlawanan Sudan Selatan itu adalah karena dorongan Inggris yang tidak ingin pengaruh Amerika menacap kuat di Sudan. Kelompok Sudan Selatan adalah agen Inggris karena sejak sebelum kemerdekaan, mereka mendapatkan posisi dan banyak keuntungan dari kebijakan Inggris.

Jend. Abboud terpaksa harus turun dari kekuasaan pada tahun 1964 atas desakan opini umum. Selanjutnya Shadiq al-Mahdi dari partai Ummat faksi al-Mahdi naik menjabat perdana menteri. Ia termasuk pengikut setia Inggris. Ia naik dalam rangka menjalankan rencana-rencana Inggris. Dua hal yang ia serukan: pertama, perubahan bentuk negara dari republik kesatuan menjadi republik federal. Kedua, perubahan konstitusi menjadi konstitusi demokrasi untuk melegalkan bentuk federal itu. Shadiq al-Mahdi berkomitmen akan memberikan kemerdekaan kepada Sudan Selatan dan pembentukan pemerintahan demokrasi di Sudan Selatan dan kemudian dibentuk konfederasi antara pemerintahan di Sudan Selatan dengan di Sudan Utara. Hanya saja rencana Shadiq itu tidak bisa terlaksana karena adanya opini umum yang menentangnya.

Pada tahun 1969, kelompok komunis dan sosialis yang dipimpin Kol. Jafar Muhammad Numairi berhasil meraih kekuasaan dan Numairi menjadi presiden. Kelompok ini sebenarnya pengikut AS persis seperti Gamal Abdul Nasher yang pengikut setia AS tetapi menampakkan dan menyerukan sosialisme untuk menutupi keagenannya kepada AS. Sebulan setelah berkuasa, Numairi memproklamirkan sosialisme untuk ideologi negara. Dia menjadi sasaran kudeta yang gagal oleh kelompok komunis yang dipimpin oleh Hasyim Atha. Kelompok komunis ini juga pengikut AS. Hanya bedanya, Numairi menampakkan perhatian kepada Islam dikarenakan latar belakang pendidikannya yang islami dan untuk menarik simpati kelompok al-Mirghani yang mendukungnya. Sedangkan kelompok komunis menghendaki pemerintahan murni bercorak komunis. Setelah itu Numairi melakukan penangkapan luas terhadap kelompok komunis. Efeknya, Uni Soviet menarik dukungannya dari pemerintah Sudan.

Akibat melemahnya dukungan kepada Numairi, dia berusaha mendapatkan dukungan dari Selatan dengan mulai melakukan pembicaraan dengan pemberontak di Selatan. Puncaknya disepakati perjanjian perdamaian antara pemerintah Sudan dengan pemberontak di Sudan Selatan di Addis Abbaba yang kemudian dikenal sebagai Perjanjian Addis Ababa (Addis Ababa Agreement – AAA) yang disponsori oleh Dewan Gereja Dunia (World Council of Churches). Perjanjian itu diantaranya kesepakatan untuk menghentikan perang setidaknya selama sepuluh tahun dan adanya pemberian otonomi kepada Sudan Selatan. Perjanjian ini tidak mendapat dukungan penuh dari kelompok-kelompok di Sudan.

Pada tahun 1975 terjadi upaya kudeta yang gagal. Media menyiarkan bahwa kudeta ini dilakukan oleh kelompok Komunis dan al-Ikhwan al-Muslimun. Namun kemudian terungkap bahwa sebenarnya yang melakukan adalah jamaah al-Anshar. Hal itu karena kudeta itu dipimpin oleh Hasan Husain Utsman salah seorang cucu al-Mahdi. Kelompok komunis sebenarnya tidak terlibat sama sekali dalam kudeta ini. Sedangkan al-Ikhwan al-Muslimun secara kelompok juga tidak terlibat, meski diantara individu-individunya ada yang terlibat. Jamaah Anshar adalah bagian dari partai Umma yang dipimpin Shadiq al-Mahdi. Hanya saja Partai Umma tidak terjun langsung dan tidak memberikan dukungan secara langsung tetapi kudeta itu diketahui oleh partai Umma atau Shadiq al-Mahdi. Jadi kudeta ini bisa dikategorikan sebagai perpanjangan dari strategi Inggris. Karena partai Umma merupakan loyalis Inggris.

Pada tahun 1979, perusahaan minyak AS, Chevron, menemukan cadangan minyak di Sudan Selatan yaitu di Bentiu dan Heglig di prop. Unity sebelah barat Upper Nile. Maka sejak itu faktor minyak ini menjadi rebutan. Otonomi Sudan Selatan menghendaki pembagian hasil minyak. Numairi berusaha merubah batas antara Sudan Selatan dengan Sudan Utara agar lapangan minyak itu masuk ke Sudan Utara. Dan berikutnya Numairi mengambil langkah lebih keras dengan membatalkan keberadaan wilayah otonomi Sudan Selatan pada tahun 1983. Kemudian Sudan dibagi dalam lima wilayah (propinsi) di Utara dan tiga di Selatan dimana masing-masing wilayah dipimpin oleh gubernur dari militer. Pembagian seperti itu tetap berlangsung sampai 1997. Pada tahun 1983 itu, Numairi membatalkan AAA (Addis Ababa Agreement) dan menampakkan keinginan untuk menerapkan syariah. Langkah itu kembali memanaskan konflik Sudan Selatan – Sudan Utara.

Selama ini pemberontak di Sudan Selatan sangat loyal kepada Inggris. AS bisa dikatakan tidak memiliki pengaruh terhadap kelompok pemberontak Sudan Selatan. Namun setelah terungkap adanya minyak di Sudan Selatan, hal itu menarik AS dan membuatnya berusaha merebut pengaruh atau kalau bisa mendominasi pemberontak Sudan Selatan. Kebijakan Numairi –yang nota bene adalah pengikut AS– tersebut dimanfaatkan sebagai celah untuk melangsungkan niyat itu. Maka AS melalui tangan presiden Etiopia yang menjadi agennya yaitu Mengistu Haile Meriem yang menampakkan sebagai seorang Marxist. Dengan dukungan Mengistu terbentuk SPLA (Sudan People’s Liberation Army) yang dipimpin oleh John Garang pada Juni 1983. Untuk mengaburkan keagenan itu, karena menampakkan berhaluan marxis, SPLA juga mendapat dukungan dari Uni Soviet kala itu. Adanya dukungan Soviet itu menunjukkan Uni Soviet juga mengincar Sudan Selatan yang kaya minyak itu. Dengan begitu ada tiga kekuatan besar yang saling bersaing di Sudan Selatan ketika itu, yaitu AS, Inggris dan Uni Soviet. Setelah Uni Soviet bubar, maka SPLA sepenuhnya berada di bawah pengasuhan dan suport AS.

Pada saat itu perekonomian Sudan terpuruk. Tingkat inflasi tinggi hingga membuat rakyat kesulitan membeli sekedar roti sebagai makanan pokok. Kurs Dinar Sudan juga terpuruk. Kondisi perekonomian yang buruk ditambah langkah-langkah yang diambil Numairi membuatnya kehilangan dukungan. AS tidak mau pengaruhnya di Sudan pupus jika nanti Numairi kehilangan kekuasaan dan akhirnya dipegang oleh pengikut Inggris. Untuk itu AS merekayasa agar Numairi digulingkan oleh pengikutnya yang lain. Adalah Jend. Suwar adz-Dzahab pada 6 April 1985 melakukan kudeta tak berdarah pada saat Numairi melakukan kunjungan ke Washington. Setelah jend. Suwar memegang kekuasaan, karena desakan opini umum, ia menjanjikan pembentukan pemerintahan demokratis melalui pemilu enam bulan berikutnya. AS hanya memiliki pengikut di Sudan dari kalangan militer dan tidak ada politisi yang populer di mata rakyat Sudan yang menjadi pengikut AS. Dengan pemilu seperti yang dijanjikan jend. Suwar, terpilih Shadiq al-Mahdi yang merupakan agen Inggris memimpin pemerintahan. Namun kekuasaan yang sebenarnya tetap berada di tangan jend. Suwar, artinya Sudan tetap berada di bawah pengaruh AS meski yang menjadi kepala pemerintahan adalah agen Inggris.

Pada tahun 1989 faksi militer dipimpin oleh jend. Umar Ahmad al-Bashir melakukan kudeta tak berdarah. Kemudian dibentuk Dewan Komando Revolusi untuk Keselamatan Nasional (Revolutionary Command Council for National Salvation -RCC) pada Juni 1989 dan dibentuk National Islamic Front (NIF). NIF diketuai oleh Dr. Hasan at-Turabi. Sejak saat itu al-Bashir sekaligus menjabat kepala negara, pemimpin RCC, perdana menteri dan menteri pertahanan. Sampai pada pertengahan Oktober 1993 RCC mengangkat al-Bashir menjadi presiden. Kemudian ia terpilih menjadi presiden dalam pemilu Maret 1996.

Pada tahun 1993, AS memasukkan Sudan ke dalam daftar negara pendukung teroris. AS menggerakkan agennya di negara-negara tetangga Sudan untuk memuluskan strategi pemecahbelahan Sudan. Pada tahun 1993 pemimpin Eritrea, Etiopia, Uganda dan Kenya merancang prakarsa perdamaian di Sudan melalui IGAD (Intergovermental Authority for Development). Diantara hasil terpenting dari IGAD adalah dihasilkannya rancangan Declaration of Principle (DOP) pada tahun 1994. DOP mengidentifikasi element dasar yang diperlukan bagi penciptaan perdamaian di Sudan, yaitu: hubungan agama dan negara, pembagian kekuasaan, pembagian kekayaan dan hak untuk menentukan nasib sendiri bagi Sudan Selatan. Pemerintah Sudan tidak menandatangani DOP pada tahun itu.

Pada tahun 1995, mantan presiden AS, Jimmy Carter, menegosiasikan gencatan senjata antara SPLA dengan pemerintah dengan alasan untuk akses bantuan kemanusiaan. Ini pada tingkat tertentu bisa juga dipahami sebagai tekanan kepada pemerintah Sudan. Disamping itu, dengan kedok bantuan kemanusiaan, masuknya bantuan termasuk peralatan militer bisa lebih leluasa sampai ke SPLA.

Pada Desember 1996 perusahaan minyak Canada, Arakis –sebelumnya yang beroperasi adalah Talisman’s Energy Inc (perusahaan Canda) lalu Arakis mengakuisisi Talisman dan melanjutkan operasinya di Sudan– membentuk Joint Venture untuk mendapatkan modal bagi pengembangan minyak dengan melibatkan perusahaan minyak Cina, China National Petrollium Corp (CNPC) dan Petronas (Petrolium Nasional Berhad) Malaysia. Dibentuklah GNPOC (Greater Nile Petrollium Operation Company), dimana CNPC menguasai 40 %, Petronas 30 %, Arakis 25 % –pada tahun 2006 dijual ke India’s ONGC Videsh– dan Sudapet –perusahaan minyak Sudan- 5 %. Semua kesepakatan ini diperoleh pada pertengahan 1997. GNPOC juga berencana membangun jaringan pipa dari Bentiu ke Port Sudan sepanjang 1000 mil dengan nilai proyek US $ 1,2 miliar. Sebanyak 34 mesin pompa untuk mengalirkan minyak melalui pipa ini disuplay oleh Roll Roys, perusahaan Inggris. Tahun 1996 itu ditandai sebagai awal keikutsertaan CNPC dan Petronas dalam bisnis minyak di Sudan. CNPC akhirnya menjadi kontributor terbesar yang menguasai 40 % di GNPOC. Sesuai data ECOS (European Coalition on Oil in Sudan 2007) CNPC menguasai rata-rata 40 % saham di wilayak konsesi blok 1,2,3,4,6 (95%),7,13 dan 15 (35 %). Minyak Sudan pun menjadi semakin penting bagi Cina. Saat ini minyak Sudan menyuplai 10 % import minyak Cina. Belakangan perusahaan minyak dan gas India, India’s ONGC Videsh juga masuk dalam bisnis minyak di Sudan dan menggantikan Arakis di GNPOC. Disamping itu menurut ECOS 2007, India’s ONGC Videsh juga ikut dalam konsorsium WNPOC (White Nile Petrollium Operation Company) yang menguasai blok 5A (WNPOC-1) dengan kepemilikan 24,125 % dan di blok 5B (WNPOC-2) dengan andil 23,5 %. Sedangkan Petronas, memiliki andil di blok 1,2 dan 4 (GNPOC) sebesar 25%, di blok 3 dan 7 (PDOC) sebesar 40 %, blok 5A (WNPOC-1) sebesar 68,875 %, blok 5B (WNPOC-2) sebesar 39 %, blok 8 (WNPOC-3) sebesar 77 %, dan blok 15 (RSPOC-Red Sea Petrollium Operation Company) sebesar 35 %. Sementara karena Sudan dimasukkan ke dalam list negara pendukung teroris, sejak tahun 1997 perusahaan AS dilarang melakukan kegiatan bisnis di Sudan. Akibatnya perusahaan AS, diantaranya Marathon Oil harus keluar dari bisnis minyak Sudan.

Sejak kemunculan SPLA pimpinan John Garang, AS lah yang berada di belakangnya, meski pada awalnya melalui tangan presiden Etiopia, Meningistu. Dukungan AS itu semakin meningkat pada tahun 1990-an. Dukungan AS terhadap kelompok pemberontak bukan hanya diberikan kepada SPLA atau Sudan Selatan, tetapi juga diberikan kepada Front Timur melalui Eritrea yang berbatasan langsung dengan prop. Red Sea dan Kassala yang menjadi basis Front Timur. Disamping itu AS juga mengeksploitasi konflik Darfur. Strategi AS terhadap Sudan dalam semua itu untuk memecah belah Sudan menjadi negara-negara kecil dan didirikan pemerintahan Kristen di Sudan Selatan. The Sunday Times (17/11/1996) pernah mengungkap, pemerintah Clinton meluncurkan kampanye untuk membuat ketidakstabilan pemerintah Sudan. Lebih dari 20 miliar dolar peralatan militer dikirim ke Eritrea, Etiopia, Uganda, termasuk ke pemberontak SPLA. Adanya suport peralatan militer itu menjadikan SPLA bertambah kuat dan bisa merebut kemenangan dalam beberapa bentrokan dengan pasukan pemerintah. Dengan adanya beberapa kekalahan itu ditambah tekanan opini umum internasional, akhirnya pemerintah Sudan menandatangani DOP pada tahun 1997. Pada tahun yang sama pemerintah menandatangani tiga kesepakatan dengan tiga kelompok penentang yang signifikan, yaitu kesepakatan Kharthoum, Nuba Mountain dan Fashoda Agreement. Ketiga kesekapatan itu sebenarnya mengikuti tor yang dirancang oleh IGAD. Ketiganya juga menyerukan adanya otonomi pada tingkat tertentu bagi Sudan Selatan.

Dua ledakan terjadi di dua kantor kedutaan AS di Kenya dan Tanzania pada tahun 1998. Kedua ledakan itu serta merta dituduhkan kepada jaringan al-Qaida. AS pun menuduh pemerintah Sudan membantu al-Qaeda dalam ledakan itu. Dengan alas itu AS membom menggunakan misil jarak jauh sebuah sasaran yang dikatakan sebagai pabrik senjata kimia dan dikaitkan dengan al-Qaeda, yang terungkap kemudian bahwa sasaran itu sebenarnya adalah pabrik obatan-obatan al-Shifa Pharmaceutical. Disinyalir sebenarnya kedua ledakan di kedubes AS itu ada kaitannya dengan intelijen negara Eropa khususnya Inggris. Meski ternyata pemboman dengan misil jarak jauh itu salah, dunia internasional diam saja seakan tetap membenarkan tindakan AS itu dan AS pun tidak mendapatkan sanksi apapun. Tindakan AS itu sebenarnya merupakan tekanan kepada pemerintah Sudan agar mengikuti arahan AS.

Pada tahun 1999, jaringan pipa minyak mulai beroperasi. Dan pada tahun yang sama, minyak Sudan mulai mengalir ke luar negeri khususnya melalui Port Sudan di laut Merah. Pada tahun ini dibangun kilang kedua dengan kapasitas 50.000 barel per hari di dekat Port Sudan yang dibiayai oleh CNPC.

AS terus masuk lebih dalam lagi. Pada pertengahan 2001, mantan senator John Danforth ditunjuk oleh George Bush Jr. sebagai utusan presiden untuk mengeksplor kemungkinan peran AS secara lebih dalam bagi penciptaan perdamaian si Sudan khususnya Sudan Selatan – Sudan Utara.Perdamaiann yang dimaksud selama ini adalah adanya hak menentukan nasib sendiri bagi Sudan Selatan, yang itu artinya adalah kemerdekaan bagi Sudan Selatan. Dengan demikian kedatangan Joh Danforth itu bisa dimaknai sebagai upaya mengeksplor lebih dalam jalan untuk memisahkan Sudan Selatan atau memberikan kemerdekaan bagi Sudan Selatan.

Pada bulan Juli 2002 Pemerintah dan SPLA mencapai kesepakatan tentang kekuasaan negara dan agama, dan hak menentukan nasib sendiri bagi Sudan Selatan. Kesepakatan itu dinamakan Protokol Machakos, dinamakan sesuai nama satu kota di Kenya tempat dilakukan perundingan tahap pertama yang disponsori oleh IGAD dan dimediasi oleh pensiunan jenderal Kenya, Lazaro Sumbeiywo itu. Perundingan tahap selanjutnya dilakukan pada tahun 2003 terkait tentang pembagian kekayaan dan berkaitan dengan tiga daerah yaitu Nuba Mountain, Nile Biru dan Sudan Timur.

Ditetapkannya hak menentukan nasib sendiri, pembagian kekayaan dan kekuasaan di dalam Protokol Machakos ini merupakan satu hal yang sangat berbahaya. Karena dengan diakuinya itu, akan terbuka pintu bagi propinsi dan daerah-daerah lainnya untuk menuntut hal yang sama. Dan dalam hal ini pihak yang memrovokasi Sudan Selatan atau terutama John Garang yaitu AS juga memrovokasi propinsi dan daerah lainnya untuk menuntut hal yang sama. Hal itu diisyaratkan pada berkembangnya masalah yang disebut masalah daerah-daerah marjinal yaitu Nuba Mountain, Selatan Nil Biru, Sudan Timur dan Darfur. Dan terbukti kemudian meletus konflik Darfur dan front Sudan Timur yang diantara tuntutannya adalah tuntutan untuk mendapat perlakuan yang sama dengan Sudan Selatan. Dan hal itu bukan hal yang kebetulan mengingat kedekatan front Timur dengan SPLA dan disinyalir menerima suport dari Eritrea yang merupakan agen AS. Begitu juga kedekatan JEM (Justice and Equality Movement) di Darfur dengan SPLA dan John Garang.

Penetapan masalah hak menentukan nasib sendiri sebenarnya juga tidak tepat. Karena hak menentukan nasib sendiri sebenarnya berkaitan dengan bangsa yang terjajah. Masalah itu tidak ada bagi bangsa yang tinggal di satu tanah air yang sama. Kalau masalah yang ada adalah ketidakadilan dan tidak adanya distribusi kekayaan diantara rakyat dan antar daerah secara adil, maka solusinya bukan dengan hak menentukan nasib sendiri atau kemerdekaan. Dengan hak itu belum tentu masalah ketidakadilan dan distribusi yang buruk itu akan selesai. Banyak bangsa yang memisahkan diri dengan alasan yang sama, tetapi masalah yang sama tetap saja bercokol di negeri itu. Solusi bagi masalah ketidakadilan bukan penentuan nasib sendiri atau kemerdekaan, tetapi solusinya tidak lain adalah penghilangan kezaliman oleh pemerintah, mengembalikan hak kepada yang berhak dan perlakuan yang sama diantara rakyat tanpa deskriminasi. Sedangkan masalah tidak terdistribusinya kekayaan solusinya juga bukan penentuan nasib sendiri atau kemerdekaan tetapi solusinya adalah pendistribusian kekayaan secara merata dan adil kepada semua suku bangsa dan semua daerah tanpa ada deskriminasi.

Sejak itu dan selama tahun 2003 gencar dilakukan propaganda untuk mempengaruhi opini penduduk Sudan agar mendukung Protokol Machakos. Propaganda itu terutama gencar dilakukan awal 2003 hingga pertengahan 2003. Pada 24 Mei 2003, Shadiq al-Mahdi pimpinan Umma Party, Muhammad Utsman al-Mirghani pimpinan partai Uni Demokrasi (Union Democratic) dan John Garang pimpinan SPLA menandatangani kesepakatan yang dinamakan Deklarasi Kaero. Deklarasi ini menyatakan dukungan terhadap posisi pemberontak SPLA terhadap pemerintah. Juga memuat satu hal yang berbahaya yaitu kesepakatan bahwa ibu kota yaitu Kharthoum harus dijadikan sekuler. Pada point ketiga dibawah topik “kesatuan Sudan berdasarkan asas yang baru” dinyatakan: “karenanya mereka berpendapat bahwa kesepakatan yang berdasarkan nasionalisme adalah ibu kota yang menyamakan semua agama dan keyakinan merupakan satu hal mendasar sebagai keharusan untuk menjaga kesatuan negeri berdasarkan asas yang baru”. Dan makna point itu dijelaskan John Garang kepada surat kabar ‘Ukazh Saudi (26/5/03): “tidak ada halangan bagi kami agar Kharthoum bersifat nasionalisme, akan tetapi dengan syarat ibu kota itu harus bersifat sekuler yakni agama dipisahkan dari negara. Dan setiap warga negara bisa melakukan apa yang dia inginkan dengan syarat tidak melanggar kebebasan orang lain”. Deklarasi merupakan satu langkah untuk menunjukkan protokol Machakos didukung penuh oleh elemen nasional. Untuk itu harus diperlihatkan dukungan dari Umma Party pimpinan Shadiq al-Mahdi yang selama ini dikenal sebagai agen Inggris dan Union Democratic Party pimpinan Utsman al-Mirghani yang sejak kemerdekaan memang dikenal sebagai agen AS. Dukungan kedua partai itu diperlukan karena keduanya adalah kekuatan politik utama yang tidak terlibat di dalam pemerintahan. Dalam hal ini Popular Congress Party pimpinan Hasan at-Turabi bisa dikesampingkan. Dengan diperlihatkannya dukungan ini, maka pemerintah mendapatkan “legalitas” atas protokol Machakos yang telah ditandatangani dan untuk melanjutkan perundingan tahap selanjutnya. Disamping itu deklarasi itu juga untuk menunjukkan bahwa tidak ada halangan internasional bagi perundingan tahap selanjutnya. Karena hal itu telah disetujui oleh Inggris yang selama ini menjadi rival AS menggunakan tangan agennya di Sudan terutama Shadiq al-Mahdi dengan Umma Party-nya. Deklarasi ini hakikatnya adalah deklarasi Amerika. Amerika menekan Shadiq al-Mahdi dan al-Mirghani melalui presiden Mesir, Husni Mubarak yang merupakan agen Amerika. Amerika menjanjikan kepada keduanya bagian dari kursi kekuasaan dan kelangsungan persatuan jika mereka memberikan tambahan atas penarikan dari tuntutan terhadap John Garang. Dengan deklarasi itu, AS ingin merubah warna perundingan selanjutnya dari yang sebelumnya bersifat bilateral menjadi perundingan nasional. Hal itu untuk mengaburkan rencana pemisahan Selatan dan agar dikemudian hari kalau terjadi pemisahan maka itu adalah kehendak nasional.

Tindak lanjut berikutnya pada tanggal 26 Mei 2003, kuasa usaha Amerika tiba di Kharthoum untuk mulai melakukan sejumlah pertemuan dengan para penanggung jawab di Sudan. Tujuannya adalah untuk menjalankan rekayasa Amerika yang disebut Proses Perdamaian. Untuk tujuan yang sama dilakukan penerbangan ulang laik Nairobi-Kharthoum oleh pensiunan jendral Kenya, jend. Lazaro Sumbeiywo untuk menghilangkan halangan bagi persetujuan final.

Hasilnya pada 25 September 2003 disepakati Perjanjian Pengaturan Keamanan di Naivasha, Kenya, dalam tahapan kedua perundingan kelanjutan dari protokol Machakos. Diantara isi yang berbahaya dari Perjanjian Pengaturan Keamanan di Naivasha adalah: pertama, pada pasal 6 disebutkan “Kedua pihak harus mengembangkan sebuah doktrin militer gabungan sebagai dasar bagi unit-unit militer gabungan. Dan nantinya juga menjadi dasar bagi militer Sudan pasca masa peralihan (ad Interim) jika hasil referendum menghendaki kesatuan. Semua pihak harus mengembangkan doktrin gabungan ini dalam satu tahun sejak dimulainya masa peralihan (ad Interim). Selama masa peralihan (ad Interim), latihan SPLA di Selatan, militer Sudan di Utara dan Unit Gabungan di Utara dan Selatan harus dilakukan berdasarkan pada doktrin gabungan ini.”

Pada saat tersebut, militer yang ada adalah militer kaum muslim. Dan nantinya akan ada keseimbangan dan persamaan bagi militer non muslim dengan militer muslim. Konsekuensinya akan dibentuk militer yang berdasarkan kepada doktrin gabungan itu yang di dalamnya militer non muslim sama dan setara dengan militer muslim. Ini tidak lain adalah strategi untuk menjauhkan corak islami dari militer Sudan, menghapus rasa permusuhan kepada Israel, dan melindungi kepentingan Amerika di Sudan.

Kedua, pengkonsentrasian pemisahan Sudan Selatan dan penyiapan ke arahnya dengan perhatian yang tinggi. Hal itu karena pertama, militer SPLA dipertahankan tetap terpisah dari militer Sudan dan dijadikan setara seperti yang dinyatakan pada parahgraf B pasal satu. Kedua, penarikan militer Sudan dari Sudan Selatan (paragraf B pasal dua). Dan ketiga, pemberhentian warga Sudan Selatan dari militer Sudan dan diserap ke dalam berbagai lembaga pemerintahan Sudan Selatan (paragraf E pasal dua).

Ketiga, bisa tercipta perang baru di masa datang. Karena sesuai paragraf C pasal 3 harus dibentuk kekuatan militer gabungan berkekuatan 6000 personil masing-masing di daerah Blue Nile Selatan (Southern Blue Nile) dan prop. Pegunungan Nuba (Nuba Mountain). Benih perang ini bisa tumbuh dan meletus kapan saja. Keempat, terbentuknya bibit fitnah di internal Kharthoum karena adanya tentara berkekuatan 1500 personel yang disebut Tentara Rakyat bagi Pembebasan Sudan.

Kesepakatan ini adalah ide Amerika yang dipaksakan kepada pemerintah dan militer Sudan. Ini bisa dilihat dari proses berlangsungnya perundingan. Pada 24 September 2003, perundingan menemui jalan buntu karena adanya penolakan delegasi pemerintah terhadap ide adanya dua militer. Bahkan delegasi pemerintah sudah meminta pesawat untuk kembali ke Kharthoum (surat kabar Akhbar al-Yawm as-Sudaniyah, kamis 25 September 2003). Tetapi setelah pertemuan Dubes AS dengan ketua kedua delegasi, setelah itu diumumkan bahwa kedua pihak telah mencapai kesepakatan. Kerasnya penolakan itu terungkap dari pernyataan komandan militer Sudan untuk menerima ide adanya dua militer itu yang disampaikan kepada harian al-Alwan no. 2589. Ketika menjawab pertanyaan tentang permintaan pemberontak adanya dua militer, ia menjawab: “kami tidak mendengar hal itu diawalnya dan kami juga tidak percaya hal ini akan terjadi di akhir. Pihak yang mendukung pemberontak dan menyeru pemberontak kepada gagasan ini membawa bakteri jahat yang tujuan akhirnya bukan hanya pemisahan selatan. Tujuannya tidak lain adalah terpecah belahnya Sudan. Pertanyaan yang harus diajukan kepada IGAD dan mediator adalah beri kami satu contoh saja sebuah negara di dunia sepanjang sejarah yang memiliki dua militer dan kami ingin mereka menjawab dalam term realita negara mereka sendiri. Apakah mereka memiliki dua militer? Akankah keamanan nasional negara manapun mengijinkan hal ini?” Tekanan AS itu juga bisa dipahami dari pernyataan Bernard Q. ketua ICG: “bahwa jika kedua pihak yang berselisih gagal mencapai kesepakatan damai maka masih ada sejumlah sarana”. Sejumlah sarana untuk menekan itu diantaranya adalah isyarat tuduhan bahwa pemerintah tidak serius dan ia mengisyaratkan “tidak ada jalan dihadapan masyarakat dunia kecuali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Sudan secara kriminal atas kejahatan yang dilakukan dahulu dan mengajukannya ke Mahkamah – ICC” (harian asy-Syari’ as-Siyasi no. 2128). Tekanan Amerika itulah yang memaksa delegasi pemerintah menyetujui protokol Machakos. Namun hal itu juga menunjukkan tidak ada keberanian delegasi pemerintah menghadapi tekanan AS.

Berikutnya, pada 7 Januari 2004 kembali ditandatangani kesepakatan pembagian kekayaan. Kesepakatan tersebut menyatakan pembagian kekayaan minyak dan sumber pendapatan lainnya dengan pembagian fifty-fifty antara pemerintah Sudan dan Sudan Selatan, serta dibentuknya dua aturan mengelola kekayaan itu. Kesepakatan itu artinya tidak lain adalah adanya dua negara, satu di Utara dan satu di Selatan. Jadi kesepakatan ini tidak lain untuk mempertegas pemisahan Sudan Selatan dari Sudan Utara. Hal itu diisyaratkan dalam konferensi pers yang disampaikan John Garang pasca kesepakatan itu. Ia menyatakan “bahwa jika terjadi pemisahan maka utang akan menjadi tanggungan pemerintah Sudan, bukan menjadi tanggungan pemerintahan Selatan” (ar-Ra’y al-Âm no. 2294). Mantan menteri Kebudayaan dan Pers, Buna Miluwal, juga menyatakan “sesungguhnya kesepakatan damai yang diharapkan bertujuan terbentuknya pengaturan pemisahan selatan Sudan secara damai dan yang disepakati” (al-Ittihad al-Imaratiyah no. 10401)

Kesepakatan ini sama berbahayanya dengan kesepakatan sebelumnya yang bisa menyebabkan terpecahnya Sudan menjadi negara-negara kecil demi kepentingan AS. Juru bicara resmi pemberontak menyatakan: “sesungguhnya pemberian bagian kepada setiap wilayah atas kekayaannya mungkin untuk diimplementasikan di masa datang terhadap setiap wilayah Sudan khususnya yang mengalami marjinalisasi secara politik dan ekonomi seperti Darfur dan Sudan Timur” (al-Hayah as-Siyasiyah no. 272). Tak urung itu membuat gusar Inggris seperti yang ditampakkan oleh Menteri Luar Negeri dan Kerjasama Inggris saat mengetahui kondisi di Darfur yang menampakkan sambutan terhadap kesepakatan pembagian kekayaan itu.

Pada tanggal 25/26 Mei 2004 di Naivasha disepakati tiga protokol berkaitan dengan pembagian kekuasaan di pusat; pembagian kekuasaan di prop. Pegunungan Nuba (Nuba Mountain), Blue Nile Selatan (Southern Bule Nile) dan Sudan Selatan; dan protokol penentuan status Abyei (daerah kaya minyak di Selatan) melalui referendum pada 2011 nanti untuk memutuskan apakah bergabung dengan selatan atau tidak. Perhatian atas pembagian kekuasaan kementerian antara partai National Congress, gerakan pemberontak dan kekuatan-kekuatan politik yang ada, jelas menunjukkan bahwa aspirasi mayoritas umat sama sekali tidak masuk dalam agenda mereka. Yang menjadi agenda mereka adalah berkaitan dengan kepentingan pribadi mereka sendiri. Begitu juga kekuatan-kekuatan politik yang ada yang mendukung kesepakatan-kesepakatan yang telah dan akan dibuat.

Pada 19 November 2004, pemerintah Sudan dan SPLA menandatangani deklarasi komitmen mereka untuk melangsungkan perundingan final mengenai Kesepakatan Perdamaian Menyeluruh (Comprehensive Peace Agreement – CPA) mulai 31 Desember 2004. Perundingan itu akan dilakukan sebagai sesi terpisah dari United Nations Security Council (UNSC) atau Dewan Keamanan PBB, di Nairobi, Kenya –sejak berdiri UNSC baru lima kali diadakan di luar New York–. Ini merupakan suatu bentuk tekanan bahwa CPA harus sukses. Sekaligus untuk kemudian direspon sebagai mandat internasional melalui resolusi DK PBB. Dalam hal ini sekaligus menunjukkan bahwa DK PBB kembali dijadikan alat oleh AS demi memuluskan strategi dan kepentingannya. DK PBB lalu mengeluarkan Resolusi no. 1574 yang menyambut baik komitmen kedua pihak untuk mencapai kesepakatan CPA akhir 2004 dan menekankan kepada komunitas internasional untuk membantu rakyat Sudan dan mendukung implementasi CPA. Resolusi itu juga meminta pemerintah Sudan, Sudan Liberation Movement/Army (SLM/A) dan Justice and Equality Movement (JEM) di Darfur untuk menghentikan kekerasan di sana. Sesuai dengan rencananya, pemerintah Sudan dan SPLA mendatangani CPA (Comprehensive Peace Agreement) pada 9 Januari 2005.

CPA memandatkan dibentuknya Pemerintahan Persatuan Nasional (Goverment of National Unity) yang baru dan pemerintahan peralihan di Sudan Selatan serta menyerukan pembagian kekayaan, pembagian kekuasaan dan pengaturan keamanan diantara kedua pihak. Disamping harus dilakukan penarikan militer Sudan dari Selatan pembentukan unit militer gabungan, repatriasi dan pemukiman kembali pengungsi. Jika beberapa ketentuan CPA terpenuhi, maka harus dilakukan pemilu menyeluruh pada semua level, termasuk presiden, gubernur negara bagian (propinsi) dan legislatif nasional dan propinsi. Pemilu itu harus dilansungkan paling lambat Juli 2009.

Pada 9 Juli 2005, al-Bashir diangkat sebagai presiden dan John Garang pimpinan SPLA sebagai wakil presiden. Kemudian diikuti dengan ratifikasi Konstitusi Nasional Peralihan. Konstitusi itu mendeklarasikan Sudan sebagai negara “demokrasi, desentralisasi, multi kultural, multi etnis, multi agama dan keyakinan dan multi bahasa negara.” Pada 30 Juli atau 1 Agustus 2005, John Garang tewas dalam sebuah kecelakaan helikopter. Maka SPLA langsung menunjuk Salva Mayardit Kiir menggantikan Garang sebagai pemimpin SPLA sekaligus sebagai Wakil Presiden Pertama (First Vice President). Pada 20 September 2005 diangkat Ali Utsman Tahasebagai Wakil Presiden (Vice President).

CPA juga mencakup susunan Legislatif Nasional, keikutsertaan dalam kabinet, pembentukan pemerintahan di Sudan Selatan, penyusunan Konstitusi Sudan Selatan dan telah disahkan pada Desember 2005, keikutsertaan dalam jabatan gubernur negara bagian, dan pengadopsian Konstitusi Peralihan dan telah diratifikasi pada 5 Juli 2005. CPA yang baru juga memandatkan pembentukan berbagai komisi: Komisi Evaluasi dan Penilaian (Assessment and Evaluation Commission), Komisi Minyak Nasional (National Petroleum Commission), Komisi Alokasi dan Pengawasan Fiskal dan Keuangan (Fiscal and Financial Allocation and Monitoring Commission), dan Komisi Perbatasan Utara-Selatan (The North-South Border Commission). Sebagai bagian dari pengaturan keamanan CPA dibentuk Komisi Gencatan Senjata dan Politik (The Ceasefire Political Commission), Dewan Pertahanan Gabungan (Joint Defense Board), dan Komisi Gencatan Senjata Militer Gabungan (Ceasefire Joint Military Committee).

CPA memandatkan adanya masa peralihan (ad interim period) selama enam tahun. Setelah itu, CPA memandatkan dilangsungkan referendum di Selatan untuk memutuskan apakah terpisah alias merdeka atau tetap bersatu dengan Sudan Utara.

Pada 9 Januari 2007 dilangsungkan perayaan dua tahun CPC di Juba. Al-Bashir dan Salva Kiir saling tuduh atas keterlambatan implementasi CPA. Tetapi saat itu, Salva Kiir menyatakan bahwa capaian implementasi CPA merupakan capaian terpenting dalam sejarah Sudan modern dan ia menegaskan tidak akan ada pengunduran diri dari bagian perdamaian”. Pernyataan ini bisa dipahami bahwa kemerdekaan Sudan Selatan bagi SPLA adalah harga mati dan menjadi tujuan akhir yang akan diwujudkan melalui CPA dan referendum nanti. Juga berarti tekanan bahwa CPA harus sukses. Segala cara dan sarana akan digunakan agar CPA sukses.

Pada 11 Oktober 2007, SPLA menarik diri dari pemerintahan sebagai protes atas keterlambatan implementasi landmark perdamaian 2005 (CPA). Sebagian pengamat mengatakan bahwa yang menjadi ganjalan adalah status Abyei daerah yang kaya minyak yang terletak di perbatasan Utara dan Selatan. Beberapa minggu setelahnya Hasan at-Turabi, ia dilepaskan karena hadiah dari AS sehingga loyalitasnya sudah beralih ke AS, menyatakan bahwa selatan bisa saja secara sepihak memisahkan diri dari Utara dikarenakan masalah di daerah Abyei. Pernyataan ini bisa dimaknai sebagai tekanan kepada pemerintah untuk melaksanakan CPA secara konsisten.

Keputusan SPLA itu dikeluarkan setelah kunjungan Roger Winter salah seorang perancang perjanjian Naivasha 25/26 Mei 2004 ke prop Juba, Sudan selatan selama pembentukan kantor politik SPLA. Ia tinggal di sana selama dua minggu. Pasca kepulangan Winter mencuat perselisihan SPLA dengan pemerintah dan SPLA menarik diri dari Pemerintahan Persatuan Nasional. SPLA juga menuntut pemerintah agar melaksanakan protokol Naivasha itu khususnya protokol ketiga berkaitan dengan Abyei yang kaya minyak. Penanggung jawab SPLA menegaskan kepada harian Syarq al-Awsat : “SPLA tidak akan melanjutkan keikutsertaan di dalam pemerintahan persatuan nasional selama belum ditentukan jadual waktu bagi penyelesaian masalah yang ada khususnya masalah Abyei”. Kemudian berturut-turut keluar pernyataan dan ancaman akan kembali meletusnya perang dan SPLA akan menjalankan plan B-nya. Kemudian dituntut adanya mediator dari negara-negara tetangga dan IGAD. Maka AS pada 24 oktober 2007 mengutus utusan presiden ke Sudan, Andrew Natsios, yang menyodorkan usulan kepada kedua pihak. Usulan itu memuat lima point:pertama, pemberian hak kepada utusan PBB untuk memonitor keadaan di Abyei sampai dicapai penyelesaian. Kedua, penempatan kembali militer pemerintah dan tentara SPLA di utara dan selatan batas tahun 56 selama satu bulan dari 15/11/07 – 15/12/07. Ketiga, penarikan militer pemerintah dan pasukan SPLA masing-masing 20 km dari garis batas Utara-Selatan. Dan daerah demarkasi dalam jarak 40 km berada di bawah monitor satuan PBB. Keempat, pembentukan kekuatan gabungan pada Januari 05. Kelima, pembentukan komisi netral yang beranggotakan tiga negara yaitu AS, Saudi dan Cina untuk mencari solusi masalah Abyei dan penentuan batas Utara dan Selatan.

Sejak awal SPLA menerima usulan Andrew. Pemerintah Sudan juga menerima usulan tersebut. Pada 2/11/07 dalam pertemuan Umar al-Bashir yang agen AS itu dengan pemimpin SPLA, Salva Kiir, keduanya menyepakati empat point dari usulan Andrew. Sedangkan point kelima tentang masalah arbitrase maka itu sudah sesuai dengan apa yang disepakati pada Mei 2006.

Sedangkan suasana politik adanya saling tuduh antara al-Bashir dengan Salva Kiir, juga pernyataan al-Bashir pada perayaan pertahanan rakyat pada 17/11/07 yang menolak ketetapan ahli tentang batas Abyei dan ia juga meminta komandan pertahanan rakyat untuk membuka pos-pos militer, menghimpun mujahidin, kemudian Salva Kiir mengomentarinya sebagai orang yang haus perang. Semua itu hanyalah kamuflase untuk mengelabui masyarakat dan untuk membentuk opini bahwa kondisinya sudah terancam meletus perang. Terutama pada suku Dinka yang merupakan penduduk Abyei. Hal itu untuk mendorong masyarakat khususnya Dinka agar menerima usulan Andrew karena dianggap itu lebih baik dari pada meletus perang.

Sejak awal AS sangat konsentrasi atas pelaksanaan protokol Naivasha untuk menjamin pemisahan Sudan Selatan dari Utara. Di selatan sudah dibentuk lembaga-lembaga negara agar AS bisa menguasai kekayaan alamnya. Tetapi Pemrintah Sudan tidak bisa sigap melaksanakan protokol Naivasha itu. Pemerintah juga menolak ketetapan para ahli yang memperluas batas-batas Abyei sehingga meliputi daerah-daerah yang kaya minyak dan tambang lainnya. SPLA berulang kali menyampaikan protes kepada AS atas masalah Abyei. Terlebih tersebarnya milisi di daerah itu. Maka AS khawatir daerah kaya itu akan lepas dari tangannya. Karenanya AS mengirimkan Winter dan masalah itupun mulai memanas. Setelah itu AS mengambil inisiativ pertama dengan mengirim Andrew N. Tujuan AS tidak lain adalah agar bisa menguasai kekayaan Abyei.

Pada November 04 itu, Departemen Keuangan AS melakukan amandemen atas UU Sanksi atas Sudan (Sudan Security Restriction – SSR) yang diumumkan pada tahun 1997 yang diantaranya melarang kegiatan bisnis perusahaan AS di Sudan. Dalam perubahannya dinyatakan: “setelah hari tersebut –ditetapkannya amandemen– maka sanksi tidak mencakup aktivitas bisnis di Sudan Selatan, Nuba Mountain, Blue Nile, Abyei, Darfur dan daerah-daerah termarjinalisasi di Kharthoum dan sekitarnya’. Bahkan amandemen itu merinci skenario atas daerah Abyei.

Jadi AS lah yang mencuatkan masalah Abyei dan kemudian memimpin inisiative penyelesaiannya. Tujuannya agar daerah Abyei menjadi daerah tanpa kekuatan bersenjata dan AS bisa menguasai urusannya seperti yang nampak jelas dalam usulan Andrew sehingga perusahaan AS bisa mengeksploitasi kekayaannya dengan tenang. Sejak semula terlihat jelas bahwa masalah minyak dan kekayaan alamlah yang diperebutkan. Intervensi AS dalam masalah ini jelas tidak jauh dari ketamakan untuk menguasai minyak dan kekayaan alam Sudan Selatan.

Krisis Darfur

Krisis Darfur mencuat sejak tahun 2003, ketika pemberontak menyerang target-target pemerintah dan masyarakat. Alasan yang mengemuka adalah karena alasan ketidak adilan dan marjinalisasi wilayah Darfur oleh pemerintah pusat di Kharthoum. Pemberontak terutama dari dua kelompok yaitu SLM/A (Sudan Liberation Movement/Army) dan JEM (Justice and Equality Movement). Sebagian besar pemberontak berasal dari suku badui (Afrika) dari Fur, Zaghawa dan Massaleit. Media barat sering menggambarkan apa yang terjadi di Darfur adalah pembantaian yang dilakukan oleh milisi arab Janjaweed. Milisi Janjaweed sebagian besar berasal dari Baggara, termasuk suku semi Nomaden peternak Onta dan Domba.
Peta Darfur
Krisis Darfur ini pada beberapa sisi berbeda dengan konflik Selatan-Utara. Karena 100% penduduk Darfur adalah muslim. Krisis Darfur jika ditelisik lebih jauh memiliki tiga faktor penyebab sehingga sampai pada tingkat eskalasi seperti sekarang. Ketiga faktir itu adalah: pertama, adanya konflik lama yang sudah terjadi puluhan tahun diantara suku-suku berkaitan dengan tanah, padang gembalaan dan masalah air. Kedua, adanya marjinalisasi Darfur oleh pemerintah pusat di Kharthoum dan terjadinya kezaliman dan ketidak adilan. Dan ketiga, adalah faktor dari luar yaitu pertarungan pengaruh AS-Eropa (Perancis, Inggris dan Jerman).

Dahulu Darfur dikuasai langsung oleh Inggris sejak 1916. Diantara kebijakan Inggris adalah membangun pemerintahan dan administrasi Sudan termasuk Darfur dengan dasar pemisahan Selatan dari Utara dan kekuasaan yang didasarkan pada sukuisme dimana pemimpin suku seakan menjadi penguasa riil atas sukunya. Di Darfur terdapat sekitar 85 suku (kabilah). Pemerintahan dan administrasi berdasar kesukuan inilah yang menancapkan paham kesukuan (qawmiyah qabaliyah). Hal itu menjadikan masing-masing suku merasa menjadi penguasa atas daerahnya dan merasa seluruh tanah daerah itu dan kekayaannya adalah milik mereka. Sementara kehidupan suku-suku itu banyak yang bersifat semi nomaden, terutama suku Baggara yang profesinya beternak. Diantara suku-suku itu sejak dahulu terjadi perselisihan. Darfur sendiri adalah wilayah Sudan di bagian barat yang berbatasan dengan Chad, dan luasnya sama dengan Perancis. Dinamakan Darfur yang artinya negeri Fur dinisbatkan kepada Fur, nama suku yang mendiami wilayah tersebut. Lalu datang suku berdarah arab dan ikut bersama-sama dengan Fur dalam hal kehidupan, agama dan wilayah. Sebagian suku arab yang beternak ingin menguasai padang rumput untuk gembalaan ternak mereka, sementara sebaliknya suku Fur yang berdarah Afrika dan mayoritasnya petani menolak berbagai tanah dan padang rumput dengan suku-suku arab karena menganggap tanah dan padang rumput itu adalah milik mereka dari warisan nenek moyang. Namun konflik yang terjadi biasanya tidak sebesar konflik sejak 2003 lalu dan bisa diselesaikan dengan perdamaian dan pembicaraan diantara kepala suku.

Pemberontakan sejak 2003 itu awalnya bersandar pada suku Zaghawa, lalu mereka ingin memasukkan suku-suku lainnya. Mereka mulai menakut-nakuti dan menyerang suku-suku lain dan memaksakan pungutan. Maka suku-suku lain dihadapkan pada dua pilihan: bergabung dengan pemberontak atau membentuk milisi untuk melindungi diri dari serangan. Maka terbentuklah berbagai milisi dan dengan cepat menjadi kuat karena tersebarnya senjata di Darfur yang dimasukkan dari negara tetangga. Maka konflik pun semakin krusial. Ribuan nyawa melayang, ratusan kampung musnah terbakar, ratusan ribu kehilangan tempat tinggal dan terpaksa beralaskan bumi beratapkan langit dan sebagian dari mereka mengungsi ke Chad.

Sedangkan faktor kedua yaitu penelantaran pemerintah atas wilayah Darfur, hal itu terlihat jelas dengan dibiarkannya perselisihan masalah tanah, gembalaan dan sumber air terus terjadi diantara suku di Darfur. Semestinya pemerintah segera menyelesaikan masalah yang terjadi dengan bijak, penuh kesadaran dengan mempertemukan semua pihak dan mengurusi dan memelihara mereka tanpa deskriminasi. Juga dengan melakukan ri’ayah syu’un, menyediakan gembalaan bagi para peternak, menyediakan saprotan untuk para petani penduduk wilayah itu.

Pemerintah tidak melakukan itu, justru membiarkan perselisihan itu menjadi konflik yang rumit dan krusial. Para milisi pun semakin banyak tersebar di wilayah dan didukung oleh Perancis melalui Chad dan dibesar-besarkan oleh Inggris melalui media. Kemudian di dukung oleh pemberontak selatan, John Garang, dari balik tembok dan milisi yang didukung oleh negara. Lebih parah lagi, bukannya mengasimilasi para milisi dan mendamaikan diantara kabilah yang berselisih, pemerintah justru menaikkan eskalasi konflik dengan menggunakan kekuatan darat dan udara untuk mendukung milisi Janjaweed. Akhirnya konflik berdarah terus memuncak dan semakin rumit dan pemerintah justru menungu penyelesaiannya dari Garang dan negara lain.

Sedangkan faktor ketiga yang bisa dikatakan sebagai faktor utama berlanjutnya konflik adalah faktor persaingan AS-Eropa (Perancis dan Inggris) memperebutkan wilayah dan pengaruh di Darfur dan Afrika umumnya.

Sejak inisiasi IGAD dan tercapainya protokol Machakos, maka terlihat bahwa AS mendominasi penyelesaian masalah Sudan Selatan sesuai dengan keinginannya. Dengan begitu AS akan bisa menancapkan pengaruh di seluruh Sudan, karana Umar al-Bashir sendiri termasuk loyalis AS. Jika proses itu terus berlanjut, maka AS akan bisa meluaskan pengaruhnya di seluruh Afrika. Ini merisaukan Perancis yang memiliki pengaruh di Chad, karena pemerintah Chad termasuk agen Perancis. Karena itu Perancis ingin menghambat agar AS tidak mendominasi seluruh Sudan dan merembet ke negara tetangga terutama Chad. Perancis pun merekayasa konflik di Darfur. Ini bisa dilihat dari dukungan yang diberikan kepada pemberontak dari suku Fur oleh Perancis melalui Chad baik senjata, dana dan dijadikannya Chad sebagai titik tolak dan kembali para pemberontak.

Sementara itu Inggris tahu betul bahwa ia telah terdepak dari percaturan Sudan Selatan. Sementara Inggris merasa Sudan adalah wilayah pengaruhnya karena dahulu adalah wilayah jajahannya. Karenanya Inggris tidak mau kehilangan total atas Sudan. Inggris tahu kalau masih ingin memiliki pengaruh atas Sudan maka itu ada di bagian barat yaitu Darfur dan di Sudan Timur. Darfur diperkirakan kaya akan minyak disamping sudah terbukti memiliki cadangan Uranium yang cukup besar. Wilayah konsesi minyak Darfur sendiri sebagian besarnya masih bebas terutama blok 12B (ECOS 2007) yang ada di Darfur Selatan, Barat dan Utara. Sementara Sudan Timur yakni prop. Red Sea jelas kaya minyak dan sudah berproduksi, disamping masih ada blok bebas yakni blok 10 (ECOS 2007) di prop. Kassala dan Qadaref.

Inggris mengobarkan konflik Darfur dengan membesarkan masalah Darfur melalui media. London dijadikan corong media bagi para pemimpin pemberontak. Media pun mengekspos besar-besaran konflik di Darfur dan menyebutnya sebagai bencana kemanusiaan terbesar abad ini. Eropa menempuh dua strategi: pertama, mengisolasi pemerintah Sudan dan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang bertangungjawab. Kedua, intervensi militer ke Darfur. Setelah opini umum internasional sampai pada tahap ini Perancis dan Inggris mendorong agar diterapkan sanksi atas pemerintah Sudan dan dikirimkan pasukan perdamaian dari luar Sudan yakni dari PBB. Inggris tahu bahwa AS akan kesulitan untuk mendominasi pasukan perdamaian itu karena sedang menghadapi situasi sulit di Irak dan Afganistan kala itu.

Pada 31 Maret 04, Perancis dengan dukungan Inggris berhasil mendorong dibahasnya resolusi DK PBB no. 1593 yang mengalihkan pengadilan penjahat perang di Darfur ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC). AS menolak resolusi ini dan menginginkan agar pengadilan itu dilakukan di pengadilan khusus bermarkas di Arosha Tanzania sama seperti pengadilan penjahat perang di Rwanda.

AS sadar bahwa Eropa telah bergerak maju dalam masalah Darfur. AS khawatir wilayah Darfur akan didominasi oleh Eropa, maka AS pun dipaksa untuk turut campur agar bisa mengarahkan dan memimpin jalannya proses. AS lalu menekan pemerintah Sudan untuk menghentikan bencana di Darfur dengan beberapa tuntutan. Diantaranya agar pemerintah Sudan mengirimkan polisi sebanyak 6000 personel untuk menjaga keamanan penduduk Darfur, membubarkan milisi Janjaweed dan melucuti senjatanya. Jumlah itu akhirnya dipenuhi pemerintah Sudan pada 22 Juli 04. Hanya saja Dubes Sudan untuk PBB ketika ditanya tentang waktu yang diperlukan untuk melucuti Janjaweed, ia menjawab bahwa tidak ada seorang pun yang tahu. Dengan begitu konfllik pun bukan berhenti, tapi justru makin panas. Karena milisi Janjaweed akhirnya justru bentrok dengan pasukan pemerintah yang dulu mendukungnya, sementara milisi Janjaweed sudah terlanjur besar dan memiliki persenjataan yang cukup.

AS sebenarnya tidak ingin mengobarkan masalah Darfur sampai masalah Selatan beres. Dubes AS di Kharthoum, Gerald Kalosyi, pada Mei 2004 menyatakan bahwa kondisi Darfur mencerminkan masalah vital di file HAM di Sudan. Ia menambahkan bahwa ia tetap memelihara kaitan aktivitas perdamaian di Selatan dengan penciptaan perdamaian di Darfur. Ini mengisyaratkan, AS ingin masalah Selatan selesai lebih dahulu baru konsern terhadap Darfur. Eropa tahu betul hal itu. Maka Inggris dan Perancis pun justru fokus mengobarkan masalah Darfur untuk menyibukkan pemerintahan Umar al-Bashir atau menggoyang posisinya dan kalau bisa menjatuhkannya. Maka Inggris dan Perancis pun tetap menginginkan pengiriman tentara dari luar ke Sudan (Darfur).

AS ingin memotong upaya Eropa itu. AS pada 22/07/04 mengusulkan resolusi ke DK PBB yang mengingatkan agar pemerintah Sudan memperbaiki situasi di Darfur dan memberikan masa tenggang kepada Kharthoum untuk melakukannya. Paul Wolfowitz menyatakan bahwa ia tidak menyerukan solusi militer sekarang tetapi pemerintah Sudan harus menyelesaikan masalah yang ada. Sementara Eropa (Inggris dan Perancis) ingin pengiriman pasukan langsung tanpa masa tenggang. Tony Blair pada 22/07/04 menyatakan bahwa intervensi militer di Sudan tidak boleh dikesampingkan. Bahkan ia mengusulkan untuk mengirimkan 5000 tentaranya ke Darfur. Bahkan Perancis pada 31/07/04 menggelar kekuatannya di perbatasan Chad dan Darfur. Maka seruan pengiriman masukan ke Darfur pun makin meningkat. Menlu Australia menyatakan siap ikutserta dalam pasukan internasional di Darfur (Sidney Morning Herald, 02/08/04).

Pada saat itulah AS mengusulkan pengiriman kekuatan Uni Afrika ke Darfur. Usulan itu disampaikan melalui Dubes AS di PBB, John Danforth. AS berhasil dalam hal ini. sehingga untuk sementara bisa memotong jalan intervensi militer Eropa ke Darfur. AS bahkan sepenuhnya menyokong kekuatan Uni Afrika dengan mengirimkan pesawatnya untuk mengangkut pasukan Uni Afrika dan memberikan bantuan senilai US $ 170 juta –jumlah ini lebih besar dari anggaran pasukan Uni Afrika yang besarnya US $ 160 juta per tahun–. DK PBB mengeluarkan resolusi no. 1556, 1564 dan 1574, memerintahkan pemerintah Sudan untuk melucuti Janjaweed, melindungi penduduk sipil dan petugas kemanusiaan, mengadakan pertemuan untuk membahas keputusan politik bagi aksi kemanusiaan dan krisis politik dan menyediakan apa yang diperlukan bagi penyebaran pasukan Uni Afrika.

Pada perundingan pengaturan keamanan yang diprakarsai oleh Uni Afrika bulan September 2004 di Abuja, pemberontak menolak usulan yang diajukan Uni Afrika. Radio London menyiarkan pernyataan penanggung jawab politik SLM/A, Abul Qasim Haj Adam: “bahwa kedua gerakan meingininkan pengaturan keamanan seperti yang terjadi antara pemerintah Sudan dengan SPLA trhadap kondisi Darfur. Ini sebagai oenegasan bahwa kedua gerakan (SLM/A dan JEM) ingin menuntut penerapan teks Naivasha seputar pengaturan keamanan terhadap Darfur”. Ini menunjukkan bahwa pemberontak ingin penyelesaian Darfur berjalan sama dengan penyelesaian Sudan Selatan. Keinginan pemberontak itu mencerminkan keinginan Eropa.

Kekuatan Uni Afrika berjumlah 7000 personel, diantaranya 300 personel polisi. Uni Afrika berusaha mentralisasi situasi Darfur melalui perundingan. Tetapi pihak pemberontak terus saja melakukan kekerasan. Utusan khusus Uni Afrika di depan DK PBB menyatakan bahwa pihak pemberontak hanya menjadikan perundingan sebagai bagian dari taktik bukan sebagain strategi, sebaliknya mereka menjadikan perang sebagai strategi. Hal itu untuk menunjukkan bahwa pasukan Uni Afrika tidak berdaya. Sehingga ada alasan bagi Eropa (Inggris dan Perancis) untuk mengirimkan pasukan internasional dibawah PBB yang dengan itu pasukan Eropa bisa langsung masuk ke Darfur.

Pada 5 Juli 05 disepakati kesepakatan Abuja. Kesepakatan ini mencakup meliputi masalah pembagian kekuasaan, pembagian kekayaan dan pengaturan keamanan. Kesepakatan ini dihiasi terjadinya perpecahan dalam tubuh SLM/A. Kesepakatan ini disponsori oleh Uni Afrika dan tentu saja dibelakangnya adalah AS, karena Uni Afrika hanyalah salah satu alat AS mengingat dukungan penuh yang diberikan AS keapda pasukan Uni Afrika ini. Kesepakatan Abuja 2005 ini memperlihatkan bahwapenyelesaian Darfur berbeda dengan Sudan Selatan. Jika Sudan selatan ke arah pemisahan, penyelesaian Darfur ke arah otonomi luas yang tidak sampai pada pemisahan. Tetapi tetap saja tampak jelas, otonomi luas itu siap untuk dilanjutkan ke arah pemisahan pada waktu yang dikehendaki seperti yang terjadi pada daearah-daerah yang diberikan otonomi luas di seluruh dunia.

Meski sudah ada kesepakatan Abuja itu, pemberontak yang didukung oleh Eropa khususnya Perancis melalui Chad, tetap saja mengobarkan perang di wilayah Darfur. Dengan telah ditandatanganinya perjanjian Naivasha tentang CPA sebagai penyelesaian Sudan Selatan, penyelesain masalah selatan sudah berjalan sesuai keinginan AS. Maka terhadap masalah Darfur, AS merasa sudah saatnya tidak cukup dengan bereaksi saja, tetapi harus beraksi. Maka AS berusaha merubah atau mengancam pemerintah Chad, dan pemeritah Chad mungkin untuk dirubah melalui Darfur. Maka pemberontak dipimpin Muhammad Nur Abdul Karim menyerang kota Adre di Chad dan kemudian menarik diri kembali. Pemerintah Chad mengetahui sejauh mana bahaya yang ada di belakang aksi itu. Presiden Chad, Idris Deby, menyampaikan berbagai pernyataan melalui media menuduh pemerintah Sudan berada di balik serangan itu. Ia pun berkeliling ke negara tetangga untuk menekan Sudan. Puncaknya pada 23/12/05 mengumumkan perang terhadap Sudan. Terlebih lagi setelah bergabungnya delapan gerakan pemberintak di Chad di kota Modena, timur laut Chad pada 27/28-12-05 membentuk Front Bersatu untuk perubahan demokratis di Chad. Sejak saat itu konflik Chad –Sudan itu tidak lagi mencuat ke permukaan, meski pemerintah Chad sendiri belum menarik pengumuman perangnya. Baru pada 3 Mei 07 di Arab Saudi, pemimpin Chad dan Sudan menandatangani kesepakatan untuk menghentikan peperangan konflik Darfur sepanjang perbatasan keduanya sepanjang 1000 km.

Eropa berhasil mendorong dikeluarkannya resolusi DK PBB no. 1590 tentang pembentukan UNMIS (UN Mission on Sudan) untuk tahap I yang berlangsung selama enam bulan. Pada tahap akhir, UNMIS akan beranggotakan 10.000 personel dan lebih dari 715 personel polisi. Hanya saja, resolusi ini tidak bisa segera dilaksanakan. Pasalnya, AS ingin pasukan PBB itu hanya sebagai tambahan, unsur utamanya tetap pasukan Uni Afrika (AMIS-African Union Mission in Sudan). Hal itu diungkapkan oleh menlu AS, Conleeza Rice saat menghadiri perayaan presiden Liberia pada 16/10/06. Bahkan Rice menyatakan bahwa pemerintah Sudan harus menerima intervensi kekuatan internasional untuk menjamin kelangsungan situasi di Darfur. Ini adalah isyarat bahwa Sudan bisa menolak UNMIS. Kofi Anan, sekjen PBB, juga mengisyaratkan kepada pemerintah Sudan untuk menolak UNMIS dengan menyatakan bahwa penempatan kekuatan internasional tidak mungkin terlaksana tanpa persetujuan pemerintah Sudan.

Pada 6 Mei 06, pemerintah Sudan dan faksi terbesar pemberontak yaitu faksi SLM/A pimpinan Minni Minawi menandatangani Darfur Peace Agreement (DPA) di Abuja yang disodorkan oleh Uni Afrika. Perundingan hampir gagal karena penolakan pihak pemberontak atas isi usulan. Perundingan berhasil disepakati setelah dilakukan perubahan kecil atas atas naskah perjanjian atas mediasi oleh wakil menlu AS, Robert Zulick, yang diutus oleh Bush untuk menyelamatkan perundingan. Perundingan ini sendiri adalah pertarungan AS-Inggris. Hal itu bisa dilihat dari pergerakan bolak-balik yang dilakukan wakil Menlu AS, Robert Zulick, Menteri Kerjasama Internasional Inggris, Mantan Ketua Uni Afrika dan Ketua Uni Afrika diantara pihak-pihak yang berunding. Setelah DPA ini kekerasan masih berlangsung di Darfur dilakukan oleh faksi pemberontak yang menolak DPA. Pada akhir Agustus pemerintah melakukan serangan besar ke wilayah pemberontak di Sudan Utara. Pada 30 Agustus 06, DK PBB mengeluarkan resolusi no. 1706 yang mengalihkan tugas AMIS ke UNMIS. AS tetap ingin berada di depan. Karenanya Bush mengirimkan Andrew Natsios sebagai utusan khusus untuk Sudan pada 19 September 2006.

AS berusaha untuk memperlambat selama mungkin pengalihan tugas penjagaan keamanan secara total dari AMIS ke UNMIS. AS tetap menginginkan bahwa pasukan penjaga keamanan di Darfur bagian utamanya tetap dari Uni Afrika, sementara pasukan UN memberikan dukungan. Sekjen PBB Kofi Annan dan pejabat tinggi Uni Afrika Oumar Konare mengadakan pertemuan pejabat kunci internasional dan perwakilan beberapa negara Afrika dan Arab di Addis Ababa pada 16/11/06. Akhirnya kesepakatan dengan pemerintah Sudan dicapai bahwa suport UN ke AMIS dilakukan dalam tiga tahap yaitu ringan, berat dan penggabungan satuan Uni Afrika dan UN. Dewan Keamanan dan Perdamaian Uni Afrika pun menerima kesepakatan itu pada pertemuannya di Addis Ababa pada 30/11/06.

Pada awal Januari dukungan pada tahap ringan telah selesai dan dimulai tahap berikutnya. Tetapi AS ingin mengulur itu selama mungkin dan untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua kekuatan. Hingga akhirnya solusi itu dicapai dalam bentuk kompromi. Yakni unsur utama pasukan penjaga perdamaian tetap berasal dari Uni Afrika dengan dukungan dari UN. AS kemudian siap menjalankan kompromi ini tetapi selambat mungkin. AS mengutus pembantu Menlu AS, Negroponte ke Kharthoum. Ia lalu mengunjungi Darfur pada 14/4/07. Sepulangnya ia menyatakan bahwa sudah terjadi perbaikan kondisi di Darfur, tetapi itu belum cukup. Kharthoum harus setuju tambahan pasukan internasional bersandar kepada pasukan UN. Maka pada 16/04/07, menlu Sudan menyatakan bahwa Sudan setuju terhadap pelaksanaan tahap kedua rencana dukungan pasukan UN terhadap pasukan Uni Afrika. Tetapi, Negroponte menimpali bahwa ada keperluan lebih dari sekedar itu. Yang mempercepat desakan itu sebenarnya adalah pernyataan Blair pada 18/4/07, bahwa akan disampaikan usulan resolusi ke DK PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap Sudan. Blair menambahkan bahwa apa yang terjadi di Darfur adalah memalukan dan aib bagi masyarakat internasional. Pernyataan Blair ini menunjukkan bahwa Eropa telah gelap mata karena tidak ditetapkannya resolusi pengiriman pasukan internasional ke Darfur. Maka AS melihat itulah saatnya untuk mengambil kompromi. Bush pada 18/07/07 menyatakan memberi kesempatan kepada sekjen PBB untuk berbicara dengan al-Bashir tentang hal itu. Bush juga menyatakan bahwa al-Bashir jangan sampai menyia-nyiakan kesempatan terakhir dan harus kooperativ dengan sekjen PBB dan memenuhi tuntutan yang adil dari masyarakat internasional. Tak urung pernyataan Negroponte dan Bush itu membuat al-Bashir merasa tertekan sehingga menyatakan pada 19/4/07 bahwa Amerika lah yang berada di belakang semua masalah di Sudan. Al-Bashir merasa tertekan karena sebelumnya AS lah yang menyuruhnya untuk menolak kehadiran pasukan internasional. Setelah ia memenuhinya, justru sekarang AS menyuruhnya untuk menerima dan mengancamnya jika tidak menerima. Hanya saja tidak lama kemudian pada 22/4/07, pemerintah Sudan mengumumkan sambutannya kepada seruan Sekjen PBB. Selanjutnya komposisi pasukan internasional itu ditentukan dalam konferensi pada 28/4/07 yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah AS, Inggris, Perancis, PBB, Uni Afrika dan menlu Mesir, Chad, Eritrea, Libia dan Sudan sendiri.

Pada 14 Juli 2008 ketua jaksa penuntut Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court), Luis Moreno Ocampo, mengumumkan tuntutan kejahatan kepada presiden al-Bashir. Al-Bashir dituduh mengotaki dan melaksanakan rencana penghancuran pada bagian yang substansial atas tiga suku di Darfur dikarenakan kesukuan mereka. Sejak konflik Darfur meletus, ICC adalah salah satu alat Eropa. Perancis lah dengan dukungan Inggris yang pada 31 Maret 04, mendorong dibahasnya resolusi DK PBB no. 1593 yang mengalihkan pengadilan penjahat perang di Darfur ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC). Sementara AS menolak resolusi ini dan menginginkan agar pengadilan itu dilakukan di pengadilan khusus bermarkas di Arosha Tanzania sama seperti pengadilan penjahat perang di Rwanda. Dengan demikian keputusan Ocampo itu tidak lain berada dalam daerah tekanan Eropa yakni Perancis dan Inggris. Inilah yang diperkuat oleh Nafi’ Ali Nafi’, pembantu presiden al-Bashir. Ia menyatakan: “saya katakan bahwa ini adalah mahkamah kezaliman Eropa bukan Mahkamah Kezaliman Internasional”. Kuasa usaha kedubes AS di Kharthoum, Purto Fernandez, juga menegaskan: “Amerika tidak termasuk negara yang menandatangani konvensi Roma ….” Ia menambahkan: “dengan begitu, kamu (AS) tidak memiliki hubungan dengan langkah yang diambil Luis Moreno Ocampo”. Maka jelas bahwa langkah Ocampo itu karean tekanan Perancis dan Inggris. Tujuannya adalah agar pemerintah Sudan menarik berbagai tuntutan demi menguntungkan kaum pemberontak di Darfur, sehingga daerah pengaruh Eropa (Inggris dan Perancis) di Darfur akan lebih besar dari pengaruh AS.

Front Timur

Front timur adalah gabungan dari kelompok pemberontak yang beroperasi di Sudan wilayah timur, khususnya di prop. Red Sea dan Kassala. Pimpinan Front Timur adalah Musa Muhammad Ahmad. SPLA pimpinan John Garang dahulu adalah anggota utama Front Timur. Tetapi sebagai konsekuensi dari perjanjian Naivasha (CPA) maka SPLA harus keluar dari keanggotaan di Front Timur. Keangotaan SPLA itu diperoleh pada Februari 04 setelah Beja Congress kelompok pemberontak yang lebih besar di Front Timur berasal dari Beja dan Rashaida Free Lions kelompok pemberontak yang lebih kecil berasal dari suku Rahsaida bergabung menajdi satu (merger). Kemudian JEM pun yang beroperasi di Darfur ikut bergabung dalam Front Timur. Front Timur ini sebelumnya mendapat dukungan dari pemerinath Eritrea. Sementara pemerintah Eritrea sendiri termasuk agen AS di kawasan. Artinya Front Timur ini didukung oleh AS melalui Eritrea. JEM yang berasal dari Barat sebenarnya mendapat dukungan dari Eropa (Perancis dan Inggris). Maka keikutsertaan JEM dalam Front Timur merupakan strategi Eropa agar punya andil di Front Timur sehingga nanti berhak mendapatkan bagian.

Beja Congress dan Rashaida Free Lions sama-sama menyatakan bahwa pemberontakan mereka itu dilatarbelakangi oleh ketidak adilan distribusi keuntungan minyak. Mereka menuntut bagian yang lebih besar dari yang selama ini ada. Gerakan mereka itu sebenarnya diinspirasi oleh apa yang didapatkan oleh Sudan Selatan. Mereka belajar bahwa menciptakan ketidakstabilan atau memberontak adalah cara paling mudah untuk menuntut bagian lebih besar dari kekayaan yang ada di wilayah mereka. Seperti diketahui prop. Red Sea termasuk kaya akan minyak. Menurut data ECOS 2007, wilayah Kassala dan Qadaref adalah masuk dalam wilayah konsesi blok 10 yang masih bebas belum ada yang menguasai. Sementara Port Sudan yang ada di Red Sea adalah terminal ekspor minyak Sudan, jadi memegang peranan vital. Sementara pemerintah Sudan dengan pembiayaan dari CNPC membangun kilang baru dekat Port Sudan dengan kapasitas 50.000 barel per hari. Front Timur berulang kali mengancam akan memblok aliran minyak melalui jaringan pipa ke Port Sudan.

Pada pertengahan 2006, pemerintah Eritrea merubah sikap dari sebelumnya sebagai pendukung utama Front Timur lalu memutuskan untuk memberi tempat kepada pemerintah Sudan untuk berunding dengan Front Timur. Perundingan itu berhasil menyepakati Agreement on Declaration of Principles pada 19 Juni 2006. Upaya ini sebenarnya adalah langkah AS. Sebagaimana di Darfur, AS menghendaki penyelesaian yang sedikit berbeda dengan konflik Selatan. Karena pemerintah Eritrea adalah agen AS, maka relatif mudah bagi AS mengarahkan penyelesaian masalah Front Timur dibanding masalah Darfur. Maka sejak itu pemerintah Eritrea selama empat bulan berikutnya memediasi negosiasi antara pemerintah Sudan dengan Front Timur untuk mencapai CPA (Comprehensive Peace Agreement). CPA itu berhasil di sepakati pada 14 Oktiber 2006 di Asmara. CPA dengan Front Timur itu meliputi masalah keamanan, pembagian kekuasaan pada level federal dan regional, serta pembagian kekayaan berkaitan dengan tiga negara bagian (propinsi) yaitu Red Sea, Kassala dan Qadaref.

Dari point-point CPA terlihat bahwa penyelesaian Front Timur adalah ke arah otonomi, meski akan siap untuk ke arah pemisahan jika waktunya tiba. Ini persis seperti yang dikehendaki oleh AS bagi penyelesaian konflik Darfur.

Motif Penguasaan Minyak dan SDA Ada Dibalik Semua Konflik Sudan

Dari paparan diatas tampak jelas bahwa konflik di Sudan, baik konflik Sudan Selatan, konflik Darfur dan konflik Front Timur tidak lain adalah wujud dari pertarungan antara AS dan Eropa. Dan AS telah memenangi pertarungan itu di Selatan, memimpin dan Front Timur dan terus bersaing di Darfur. Baik AS dan Eropa adalah negara yang mengemban ideologi kapitalis. Tujuan mereka tidak lain untuk merampok kekayaan Sudan. Memang seperti itulah watak negara kapitalis dan hal itu dibuktikan dari apa yang terjadi di negeri-negeri Islam.

Norm Dixon, seorang kolumnis dari Australia, menulis judul kolomnya pada 19/08/04: “laba minyak berada di balik air mata barat untuk Darfur” (Counterpunch.org). Uwe Friesecke, seorang analis dari Jerman menuturkan bahwa dahaga Barat akan minyak Sudan pada faktanya memulai konflik di Darfur dengan melatih pemberontak SLM/A dan JEM. Chaos di Sudan akan memberikan peluang kepada pemerintah Barat untuk melakukan intervensi militer dan memprovokasi perubahan rejim di Kharthoum. Dengan pemerintah yang baru kemudian dikendalikan oleh Bank Dunia dan IMF untuk membuka (meliberalkan) perekonomian Sudan. Negeri yang cadangan minyak terbuktinya meningkat pesat itu pun akan bisa diakses oleh perusahaan minyak Barat. AS elah mengumumkan niyat untuk menjadikan Afrika sebagai salah satu sumber utama minyaknya. Inggris juga memiliki perusahaan minyak besar. Friesecke mengutip sumber di pemerintahan AS bahwa “mereka (Barat) telah membuat rencana detil untuk masa pasca-perdamaian Sudan di barat” (Afrol News, 10/9/04).

Bagaimanapun upaya AS untuk menutupi motivnya itu tetap saja tidak berhasil. Doktrin Carter yang disampaikan mantan presiden Jimmy Carte pada tahun 1980 yang menjadi pegangan pemerintah AS telah menyingkap tabir itu. Carter menyatakan: “Minyak teluk memiliki urgensi keamanan nasional bagi Amerika Serikat. Dan AS akan menggunakan segala sarana, termasuk kekuatan militer untuk menjamin kepentingan-kepentingannya.” I.M. Rosenthal menyebutkan juga dalam surat kabar Herald Tribune pada 27/8/1990: “Siapapun orang Amerika yang peduli terhadap tanda-tanda politik mengetahui bahwa AS tidak berperang melawan Iraq demi demokrasi, karena demokrasi tidak ada di dunia Arab. AS juga tidak berperang demi keluarga kerajaan di Kuwait. AS pergi berperang untuk menghentikan Iraq atas kontrol terhadap satu sumber, yang merupakan darah bagi industri, dan yang menentukan hidup matinya perekonomian.” Kebijakan ini bukan hanya khusus bagi Teluk, tetapi bagi seluruh negeri-negeri Muslim termasuk Sudan yang merupakan salah satu sumur minyak terbesar di Afrika. Organisasi Human Right Watch dalam salah satu laporannya menyatakan: “Agama dan minyak telah menempatkan Sudan dalam daftar prioritas presiden Amerika dan pemerintahannya.”

Political parties and leaders:

National Congress Party or NCP [Umar Hassan al-BASHIR]; Sudan People’s Liberation Movement or SPLM [Salva KIIR]; and elements of the National Democratic Alliance or NDA including factions of the Democratic Union Party [Muhammad Uthman al-MIRGHANI]and Umma Party; Popular Congress Party or PCP [Hassan al-TURABI]

Political pressure groups and leaders:

Umma Party [SADIQ Siddiq al-Mahdi]; Popular Congress Party or PCP [Hassan al-TURABI]; Darfur rebel groups including the Justice and Equality Movement or JEM [Khalil IBRAHIM] and the Sudan Liberation Movement or SLM [various factional leaders]

Legal system:

based on English common law and Islamic law; as of 20 January 1991, the now defunct Revolutionary Command Council imposed Islamic law in the northern states; Islamic law applies to all residents of the northern states regardless of their religion; however, the CPA establishes some protections for non-Muslims in Khartoum; some separate religious courts; accepts compulsory ICJ jurisdiction with reservations; the southern legal system is still developing under the CPA following the civil war; Islamic law will not apply to the southern states.

Government type:

Government of National Unity (GNU) – the National Congress Party (NCP) and Sudan People’s Liberation Movement (SPLM) formed a power-sharing government under the 2005 Comprehensive Peace Agreement (CPA); the NCP, which came to power by military coup in 1989, is the majority partner; the agreement stipulates national elections in 2009.



Sumber https://transiter.wordpress.com/2009/09/16/konflik-di-sudan/ HTI http://hizbut-tahrir.or.id (14 Agustus 2008);CIA https://www.cia.gov (11 September 2009)